Suara.com - Direktorat Polairud Polda Sulsel menangkap seorang nelayan bernama Manre (40) di kawasan Dermaga Kayu Bangkoa, Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar, Jumat (14/8/2020).
Nelayan asal Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarang, Sulawesi Selatan, itu ditangkap karena terlibat kasus perobekan uang kertas.
"Kita tangkap karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka, dalam kasus pengerusakan mata uang rupiah asli," kata Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (14/8/2020).
Dalam kasus ini, kata Hery, Manre sudah diperiksa pada Senin (3/8/2020) lalu.
Hasilnya, perbuatan nelayan tersebut dianggap memenuhi unsur pelanggaran pidana.
Manre pun ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pekan lalu.
"Dalam gelar perkara, sudah saya panggil sebagai tersangka. Tapi tidak memenuhi panggilan kita," jelas Hery.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Manre dengan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Negara dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Di sisi lain, Hery membantah adanya penangkapan salah satu aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel yang ikut mendampingi warga Kodingareng menolak aktivitas penambang pasir di sana.
Baca Juga: ABG Cilincing Saban Sore Tawuran di Laut, Warga: Mereka Lebih Galak
"Itu tidak ada sama sekali. Tidak benar informasinya. Hanya tersangka (Manre) yang kita tangkap karena dia tidak menghadiri panggilan, makanya kita lakukan upaya hukum lain," papar Hery.
Di lain pihak, Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengecam penangkapan tersebut.
Menurutnya, polisi bersikap sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan prosedur kasus yang disangkakan terhadap Manre.
"Kalau kami tentu mengecam keras penetapan tersangka ini. Kami meyakini, penetapan tersangka ini karena nelayan sangat keras menolak tambang pasir laut PT Boskalis," jelas Amin.
Selain itu, kata Amin, dalam rekaman video maupun keterangan saksi, Manre tidak melakukan perobekan uang kertas seperti yang dimaksud polisi.
Manre hanya merobek amplop yang diperoleh nelayan dari perusahaan penambang pasir.
Berita Terkait
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Momentum Hari Maritim Dunia, Komunitas Pesisir Disasar Program CSR Berkelanjutan
-
Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat
-
Rezeki Nomplok! Detik-detik Nelayan Karawang Serbu Kontainer Mie Instan yang Jatuh ke Laut
-
Viral Tanggul Beton di Laut Cilincing, Ini Penampakannya
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan