Suara.com - Jumlah pesepeda di Jakarta belakangan ini meningkat drastis seiring masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Meski semakin marak, para pengguna kendaraan ramah lingkungan ini diminta tertib.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan para pesepeda harus berkendara di jalur yang sudah disediakan. Sejauh ini pihaknya sudah menyediakan 63 km jalur sepeda di berbagai ruas jalan.
Namun jika jalan yang dilintasi tidak ada jalur sepeda, maka pesepeda diminta menggunakan bagian jalan paling kiri.
"Mereka wajib menggunakan jalur sepeda. Kalau tidak ada, pesepeda wajib menggunakan lajur paling kiri," ujar Syafrin di Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (16/8/2020).
Jika tidak taat, maka ada sanksi berat yang menunggu pesepeda. Yakni dipidana dengan kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu.
"Untuk sanksi sudah diatur dalam UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan," jelasnya.
Pihaknya juga baru saja menghapus kawasan khusus pesepeda di 32 lokasi pekan ini.
Jalur yang dibuat demi memecah pengunjung Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin itu ditiadakan karena banyaknya pelanggar.
"Data terakhir dari Satpol PP pelanggaran menggunakan masker mencapai 79.300 pelanggaran, makanya dilakukan peniadaan," pungkasnya.
Baca Juga: Bertambah Terus, Pasien Corona di DIY Jelang HUT RI Melejit 1.025 Kasus
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?