Suara.com - Sebab kematian Hendri Alfreet Bakari alias Otong di penjara kantor polisi Barelang, Batam, masih menjadi misteri.
Tetapi untuk memastikan ada tidaknya kejanggalan dalam kematian Otong, menurut kriminolog dari Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo, setidaknya ada tiga hal yang perlu ditempuh.
"Kejanggalan atau tidak, pertama hanya bisa dikonfirmasi melalui pemeriksaan forensik baik eksternal maupun internal jenazah," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (17/8/2020).
Pemeriksaan forensik diperlukan karena terdapat sejumlah lebam pada jasad Otong -- lebam ini menjadi salah satu yang kemudian memicu dugaan-dugaan, di antaranya apakah dia menjadi korban penyiksaan.
Faktor berikutnya yang perlu didalami adalah informasi dari saksi dan petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara, termasuk rekaman CCTV jika ada.
"Yang ketiga, demikian juga barang bukti perlu dikumpulkan," tuturnya.
Untuk segera memperjelasnya, Ferdinand menyarankan Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus Otong -- Otong diamankan polisi dalam kasus narkoba.
"Propam perlu turun tangan dan meminta keterangan dokter forensik," kata Ferdinand.
Otong diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang pada Kamis (6/8/2020). Warga Belakang Padang, Batam, itu, kemudian meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2020) usai menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Kematian ini menimbulkan kecurigaan bagi keluarga yang bersangkutan.
Baca Juga: Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan
Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang Komisaris Polisi Abdul Rahman mengatakan sesaat sebelum meninggal dunia, Otong sempat mengeluh sesak napas, kemudian meminta diantar ke rumah sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id -- media jaringan Suara.com.
Rahman mengatakan tak tahu menahu ihwal wajah jenazah Otong dibungkus dengan perban dan plastik wrap. Dia mengatakan penanganan jenazah sepenuhnya menjadi wewenang dokter.
Kompolnas minta Propam turun tangan
Komisi Kepolisian Nasional meminta Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa penyidik Polresta Barelang.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik guna menggali informasi sehingga Otong meninggal dunia di sel sekaligus untuk mengetahui apakah proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan terhadap Otong telah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting