Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan hadir di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (17/8/2020) sore nanti.
Dia akan hadir dalam acara peletakan batu pertama di perkampungan yang pernah digusur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok -- Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies.
Nantinya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan didampingi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Presetyo Edi Marsudi serta Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
Peletakan batu pertama itu dalam rangka peresmian pembangunan Kampung Akuarium.
“Iya peresmian dilakukan hari ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko kepada wartawan, Senin siang.
Sarjoko menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan warga setempat dan sejumlah elemen masyarakat.
Misalnya, Jaringan Masyarakat Miskin Kota dan RUJAK Centre for Urban Studies-- yang mengadvokasi warga Kampung Akuarium.
Sarjoko mengatakan, peningkatan kualitas pemukiman menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menciptakan hunian yang tertata, layak, dan manusiawi.
"Peningkatan kualitas permukiman merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam upaya menciptakan lingkungan hunian yang tertata, layak, dan manusiawi,".
Baca Juga: Positif Corona Jakarta Terus Bertambah, Anies: Kami Serius Tangani Covid-19
"Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat, dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," sambungnya.
Dalam praktiknya, di Kampung Akuarium akan dibangun sejumlah fasilitas. Contohnya pembangunan hunian permanen tipe 36 -- dengan rincian dua kamar sebanyak 240 unit.
Ratusan hunian tersebut akan dibagi dalam lima blok.
Tak hanya itu, ruang terbuka hijau yang akan berdiri di atas 40 persen luas lahan secara keseluruhan juga akan dibangun.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memaparkan, penataan kawasan Kampung Akuarium menggunakan pendekatan Community Action Plan (CAP).
Hal tersebur termaktub dalam Kepgub Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan 21 kampung prioritas.
Berita Terkait
-
Positif Corona Jakarta Terus Bertambah, Anies: Kami Serius Tangani Covid-19
-
Gelar Upacara HUT Kemerdekaan di Tengah Pandemi, Ini Kata Anies
-
Digelar Terbatas, Anies Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota
-
Dulu Digusur Ahok, Anies Bakal Bangun 240 Hunian di Kampung Akuarium
-
Anies Gelar Upacara 17 Agustus di Balai Kota, Maksimal Peserta 100 Orang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka