Suara.com - Guna membangkitkan semangat kemerdekaan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengajak penumpang kereta bersatu menjadi saksi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 17 meter dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-75 RI pada Senin, 17 Agustus 2020.
Bendera Merah Putih dibentangkan dalam rangkaian KA sebelum KA diberangkatkan ke tempat tujuan.
Saat bendera Merah Putih dibentangkan, seluruh penumpang KA diajak berdiri dan bersama-sama mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selain di dalam rangkaian KA, pembentangan bendera Merah Putih juga dilakukan saat melepas keberangkatan KA diiringi pemberian salam penghormatan keberangkatan penumpang.
Memperingati Kemerdekaan RI di tengah upaya melawan wabah Covid-19, KAI Daop 1 Jakarta juga membagi-bagikan ratusan bingkisan, berupa stater pack yang berisi hand sanitizer dan masker ganti kepada penumpang dan calon penumpang yang berada di ruang tunggu Stasiun Pasar Senen.
“Dengan dilaksanakannya pembentangan bendera Merah Putih tepat di HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini, kami berharap semangat Kemerdekaan itu terus ada dan terus bergelora di dalam jiwa masyarakat, secara khusus pelanggan KA,” kata Executive Vice President PT. KAI Daop 1 Jakarta Eko Purwanto dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com.
KAI sebagai perusahaan penyedia jasa transportasi kereta api, katanya, akan selalu memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan aspek kenyamanan dan keamanan.
“KAI telah menjadi transportasi andalan semua kalangan masyarakat dan akan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, demi Indonesia bersatu, Indonesia maju,” kata Eko.
Pada Agustus 2020, secara total, KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan 28 KA, di antaranya 15 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 13 KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.
Baca Juga: Gubernur Erzaldi Dukung Depati Bahrin Jadi Pahlawan Nasional dari Babel
Beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru, perjalanan KA akan tetap menjalankan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA, di antaranya; menunjukkan surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan),
Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI,
Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA. Serta diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas