Suara.com - Hamzah Daeng Lallo (68) bersama istrinya Halima (77) terpaksa harus mengungsi di rumah keluarga. Sebab, akses jalan satu-satunya menuju rumahnya kini telah ditutupi batu batako.
Hamzah mengatakan, penutupan akses jalan masuk di rumahnya yang berada di Jalan Aroepala Nomor 3 RT 4, RW 5, Hertasning Baru, Kelurahan Kasi-Kasi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut dilakukan secara paksa oleh pemilik Warkop Pojok Hertasning bernama H Rahmat sejak Sabtu 15 Agustus 2020 hingga hari ini.
Ironisnya, saat terjadi penutupan Hamzah bersama istrinya Halima masih berada di dalam rumah.
"Dia tahu kalau ada orang di dalam, tapi tetap dia paksa tutup," kata Hamzah saat ditemui Suara.com di Jalan Aroepala 3, Hertasning, Makassar, Senin (17/8/2020).
Hamzah mengaku telah berusaha untuk melarang penutupan, namun hal itu sama sekali dipedulikan. Ia pun bersama istrinya baru dapat keluar dari rumah setelah polisi datang menolong.
"Kalau bukan polisi yang bantu belum keluar sampai sekarang. Kemarin lagi dia tutup lagi pakai seng di depan, biar tidak kelihatan masuk kalau ada penutupan," jelas Hamzah.
Untuk barang-barang, kata dia, sampai saat ini masih berada di dalam rumah.
Hamzah tidak dapat mengevakuasi semua barang-barang miliknya lantaran batako yang digunakan pemilik Warkop Pojok Hertasning tersebut untuk menutup akses jalan masuk ke rumahnya kini sudah setinggi atap rumah.
"Barang-barangku banyak ketinggalan. Cuma pakaian sehari-hari yang saya bisa ambil kemarin untuk dipakai. Sekarang sudah tidak ada yang bisa dilewati untuk masuk di dalam karena sudah full ditutup pakai batako," tutur Hamzah.
Baca Juga: Akses Jalan Ditutup Karena Corona, Pemadam Kebakaran Tak Bisa Lewat
Hamzah mengemukakan, bersama keluarganya sudah lama tinggal di Jalan Aroepala 3, Hertasning Baru, Makassar. Awalnya, mereka pun hidup seperti warga pada umumnya di sana.
Namun, masalah pun datang menghampiri setelah H Rahmat membeli tanah di lokasi itu yang dijual oleh Daeng Mangka beberapa waktu lalu.
Padahal, menurut Hamzah, tanah yang dibeli Daeng Mangka tersebut sudah tidak boleh lagi diperjualbelikan lantaran statusnya sudah dibebaskan dan telah dimiliki pemerintah untuk para warga di sana.
"Awalnya baik-baik tapi dia beli tanah atas nama Daeng Mangka. Akses jalan umum yang dia tutup," kata dia.
"Itu jalan tidak bisa dimiliki perorangan karena milik negara. Bisanya itu terbit sertifikatnya. Kita juga heran karena akses jalan dia tutup. Tanah pemerintah lagi karena sudah dibebaskan," Hamzah menambahkan.
Parahnya lagi, tanah yang dibeli H Rahmat kala itu hanya seluas 3x5 meter persegi. Akan tetapi, tanah yang ditutupi di lokasi tersebut seluas 8,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf