Suara.com - Hamzah Daeng Lallo (68) bersama istrinya Halima (77) terpaksa harus mengungsi di rumah keluarga. Sebab, akses jalan satu-satunya menuju rumahnya kini telah ditutupi batu batako.
Hamzah mengatakan, penutupan akses jalan masuk di rumahnya yang berada di Jalan Aroepala Nomor 3 RT 4, RW 5, Hertasning Baru, Kelurahan Kasi-Kasi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut dilakukan secara paksa oleh pemilik Warkop Pojok Hertasning bernama H Rahmat sejak Sabtu 15 Agustus 2020 hingga hari ini.
Ironisnya, saat terjadi penutupan Hamzah bersama istrinya Halima masih berada di dalam rumah.
"Dia tahu kalau ada orang di dalam, tapi tetap dia paksa tutup," kata Hamzah saat ditemui Suara.com di Jalan Aroepala 3, Hertasning, Makassar, Senin (17/8/2020).
Hamzah mengaku telah berusaha untuk melarang penutupan, namun hal itu sama sekali dipedulikan. Ia pun bersama istrinya baru dapat keluar dari rumah setelah polisi datang menolong.
"Kalau bukan polisi yang bantu belum keluar sampai sekarang. Kemarin lagi dia tutup lagi pakai seng di depan, biar tidak kelihatan masuk kalau ada penutupan," jelas Hamzah.
Untuk barang-barang, kata dia, sampai saat ini masih berada di dalam rumah.
Hamzah tidak dapat mengevakuasi semua barang-barang miliknya lantaran batako yang digunakan pemilik Warkop Pojok Hertasning tersebut untuk menutup akses jalan masuk ke rumahnya kini sudah setinggi atap rumah.
"Barang-barangku banyak ketinggalan. Cuma pakaian sehari-hari yang saya bisa ambil kemarin untuk dipakai. Sekarang sudah tidak ada yang bisa dilewati untuk masuk di dalam karena sudah full ditutup pakai batako," tutur Hamzah.
Baca Juga: Akses Jalan Ditutup Karena Corona, Pemadam Kebakaran Tak Bisa Lewat
Hamzah mengemukakan, bersama keluarganya sudah lama tinggal di Jalan Aroepala 3, Hertasning Baru, Makassar. Awalnya, mereka pun hidup seperti warga pada umumnya di sana.
Namun, masalah pun datang menghampiri setelah H Rahmat membeli tanah di lokasi itu yang dijual oleh Daeng Mangka beberapa waktu lalu.
Padahal, menurut Hamzah, tanah yang dibeli Daeng Mangka tersebut sudah tidak boleh lagi diperjualbelikan lantaran statusnya sudah dibebaskan dan telah dimiliki pemerintah untuk para warga di sana.
"Awalnya baik-baik tapi dia beli tanah atas nama Daeng Mangka. Akses jalan umum yang dia tutup," kata dia.
"Itu jalan tidak bisa dimiliki perorangan karena milik negara. Bisanya itu terbit sertifikatnya. Kita juga heran karena akses jalan dia tutup. Tanah pemerintah lagi karena sudah dibebaskan," Hamzah menambahkan.
Parahnya lagi, tanah yang dibeli H Rahmat kala itu hanya seluas 3x5 meter persegi. Akan tetapi, tanah yang ditutupi di lokasi tersebut seluas 8,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal