Suara.com - Hamzah Daeng Lallo (68) bersama istrinya Halima (77) terpaksa harus mengungsi di rumah keluarga. Sebab, akses jalan satu-satunya menuju rumahnya kini telah ditutupi batu batako.
Hamzah mengatakan, penutupan akses jalan masuk di rumahnya yang berada di Jalan Aroepala Nomor 3 RT 4, RW 5, Hertasning Baru, Kelurahan Kasi-Kasi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut dilakukan secara paksa oleh pemilik Warkop Pojok Hertasning bernama H Rahmat sejak Sabtu 15 Agustus 2020 hingga hari ini.
Ironisnya, saat terjadi penutupan Hamzah bersama istrinya Halima masih berada di dalam rumah.
"Dia tahu kalau ada orang di dalam, tapi tetap dia paksa tutup," kata Hamzah saat ditemui Suara.com di Jalan Aroepala 3, Hertasning, Makassar, Senin (17/8/2020).
Hamzah mengaku telah berusaha untuk melarang penutupan, namun hal itu sama sekali dipedulikan. Ia pun bersama istrinya baru dapat keluar dari rumah setelah polisi datang menolong.
"Kalau bukan polisi yang bantu belum keluar sampai sekarang. Kemarin lagi dia tutup lagi pakai seng di depan, biar tidak kelihatan masuk kalau ada penutupan," jelas Hamzah.
Untuk barang-barang, kata dia, sampai saat ini masih berada di dalam rumah.
Hamzah tidak dapat mengevakuasi semua barang-barang miliknya lantaran batako yang digunakan pemilik Warkop Pojok Hertasning tersebut untuk menutup akses jalan masuk ke rumahnya kini sudah setinggi atap rumah.
"Barang-barangku banyak ketinggalan. Cuma pakaian sehari-hari yang saya bisa ambil kemarin untuk dipakai. Sekarang sudah tidak ada yang bisa dilewati untuk masuk di dalam karena sudah full ditutup pakai batako," tutur Hamzah.
Baca Juga: Akses Jalan Ditutup Karena Corona, Pemadam Kebakaran Tak Bisa Lewat
Hamzah mengemukakan, bersama keluarganya sudah lama tinggal di Jalan Aroepala 3, Hertasning Baru, Makassar. Awalnya, mereka pun hidup seperti warga pada umumnya di sana.
Namun, masalah pun datang menghampiri setelah H Rahmat membeli tanah di lokasi itu yang dijual oleh Daeng Mangka beberapa waktu lalu.
Padahal, menurut Hamzah, tanah yang dibeli Daeng Mangka tersebut sudah tidak boleh lagi diperjualbelikan lantaran statusnya sudah dibebaskan dan telah dimiliki pemerintah untuk para warga di sana.
"Awalnya baik-baik tapi dia beli tanah atas nama Daeng Mangka. Akses jalan umum yang dia tutup," kata dia.
"Itu jalan tidak bisa dimiliki perorangan karena milik negara. Bisanya itu terbit sertifikatnya. Kita juga heran karena akses jalan dia tutup. Tanah pemerintah lagi karena sudah dibebaskan," Hamzah menambahkan.
Parahnya lagi, tanah yang dibeli H Rahmat kala itu hanya seluas 3x5 meter persegi. Akan tetapi, tanah yang ditutupi di lokasi tersebut seluas 8,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!