Suara.com - Sebanyak 498.845 kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta pada 14 hingga 16 Agustus 2020 di hari libur panjang Kemerdekaan RI.
Data itu tersebut disampaikan berdasarkan catatan PT Jasa Marga pada Senin (17/8/2020).
"PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 498.845 kendaraan meninggalkan Jakarta pada H-3 hingga H-1 libur panjang hari Kemerdekaan Republik Indonesia (14-16 Agustus 2020)," kata Corporate Communication & Community Development Group Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru kepada Suara.com, Senin (17/8).
Heru menjelaskan, jumlah tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).
"Total volume lalin yang meninggalkan Jakarta ini naik 18,7 persen jika dibandingkan lalin normal," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk data hari ini Senin 17 Agustus 2020 pihaknya belum bisa membeberkan jumlah kendaraan yang keluar Jakarta. Hasil itu baru bisa diketahui pada Selasa (18/8/2020).
"Untuk data hingga siang ini baru bisa diambil besok karena shift 3 hari ini baru selesai besok jam 6 pagi," tuturnya.
Di sisi lain, Jasa Marga mengimbau agar kendaraan yang ingin melintas Tol untuk bisa memastikan kendaraannya dalam kondisi baik.
"Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," katanya.
Baca Juga: Libur HUT Kemerdekaan, Jalur Tol Cipali Terpantau Ramai
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang