Suara.com - Jenazah jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin akan dimakamkan di tempat pemakaman umum Jombang, Tangerang Selatan, Banten, sore ini.
Fedrik merupakan jaksa yang menuntut dua terdakwa kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan belum menjelaskan lebih rinci mengenai jam berapa jenazah Fedrik dikuburkan. "Yang jelas sore ini dimakamkan," kata dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan Fedrik meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, pukul 11.00 WIB tadi.
Berdasarkan informasi Hari dapatkan, Fedrik meninggal dunia akibat komplikasi penyakit gula.
Nama anggota Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu pernah jadi perbincangan panas setelah menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, jaksa menuntut dua terdakwa: Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Tuntutan itu mengecewakan banyak kalangan, terutama pegiat antikorupsi di Indonesia karena terlalu ringan. Bahkan, ketika itu, Novel Baswedan sampai meradang.
Novel berduka
Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Penyiraman Air Keras Meninggal Dunia, Novel Berduka
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat.
Terinfeksi covid-19
Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Belakangan diketahui, Jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula serta terpapar virus corona covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura