Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat, Senin (17/8/2020).
Kabar meninggalnya jaksa Fedrik dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Ya benar (Jaksa Fedrik meninggal). Mohon doanya," ujar Sudarmawan kepada Suara.com, Senin sore.
Meski demikian, Sudarmawan belum mengetahui penyebab kematian Fedrik. Hingga kekinian, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara masih menunggu hasil konfirmasi.
"Penyebab masih belum tahu, kami masih nunggu konfirmasi," singkatnya.
Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin pukul 11.00 WIB.
"Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin sore.
Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro
Sebelumnya, kabar Fedrik meninggal dunia sempat diberitakan medial lokal Sumatera Selatan, dan viral di media sosial.
Dalam informasi viral itu disebutkan, Jaksa Fedrik meninggal setelah sempat pulang ke daerah Baturaja, Sumatera Selatan, untuk urusan keluarga.
"Selamat jalan ananda Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, semoga husnul khotimah," tulis warganet yang merupakan rekan sejawatnya di daerah Sumsel.
Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jaksa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro
-
Fedrik Adhar Syaripuddin, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal
-
Kajari Jakarta Utara Akui Fedrik Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia
-
Fedrik Adhar Jaksa Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Dunia
-
Menohok, Doa Novel Baswedan di HUT ke-75 RI Soroti Praktik Korupsi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai