Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat, Senin (17/8/2020).
Kabar meninggalnya jaksa Fedrik dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Ya benar (Jaksa Fedrik meninggal). Mohon doanya," ujar Sudarmawan kepada Suara.com, Senin sore.
Meski demikian, Sudarmawan belum mengetahui penyebab kematian Fedrik. Hingga kekinian, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara masih menunggu hasil konfirmasi.
"Penyebab masih belum tahu, kami masih nunggu konfirmasi," singkatnya.
Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin pukul 11.00 WIB.
"Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin sore.
Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro
Sebelumnya, kabar Fedrik meninggal dunia sempat diberitakan medial lokal Sumatera Selatan, dan viral di media sosial.
Dalam informasi viral itu disebutkan, Jaksa Fedrik meninggal setelah sempat pulang ke daerah Baturaja, Sumatera Selatan, untuk urusan keluarga.
"Selamat jalan ananda Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, semoga husnul khotimah," tulis warganet yang merupakan rekan sejawatnya di daerah Sumsel.
Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jaksa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro
-
Fedrik Adhar Syaripuddin, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal
-
Kajari Jakarta Utara Akui Fedrik Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia
-
Fedrik Adhar Jaksa Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Dunia
-
Menohok, Doa Novel Baswedan di HUT ke-75 RI Soroti Praktik Korupsi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Sambangi Makam Keluarga Jokowi: Refly dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Silsilah Keluarga Presiden
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?