Suara.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel melalui pesan singkat, Senin (17/8/2020).
Kabar meninggalnya jaksa Fedrik dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Ya benar (Jaksa Fedrik meninggal). Mohon doanya," ujar Sudarmawan kepada Suara.com, Senin sore.
Meski demikian, Sudarmawan belum mengetahui penyebab kematian Fedrik. Hingga kekinian, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara masih menunggu hasil konfirmasi.
"Penyebab masih belum tahu, kami masih nunggu konfirmasi," singkatnya.
Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin pukul 11.00 WIB.
"Telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH MH, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin sore.
Baca Juga: Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro
Sebelumnya, kabar Fedrik meninggal dunia sempat diberitakan medial lokal Sumatera Selatan, dan viral di media sosial.
Dalam informasi viral itu disebutkan, Jaksa Fedrik meninggal setelah sempat pulang ke daerah Baturaja, Sumatera Selatan, untuk urusan keluarga.
"Selamat jalan ananda Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, semoga husnul khotimah," tulis warganet yang merupakan rekan sejawatnya di daerah Sumsel.
Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.
Atas dasar itu pula, Jaksa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jaksa Fedrik JPU Kasus Novel Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro
-
Fedrik Adhar Syaripuddin, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Meninggal
-
Kajari Jakarta Utara Akui Fedrik Jaksa Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia
-
Fedrik Adhar Jaksa Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal Dunia
-
Menohok, Doa Novel Baswedan di HUT ke-75 RI Soroti Praktik Korupsi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?