Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan di Badung, bali akan tutup 14 hari. Lapas tidak akan menerima tahanan baru, termasuk tahanan titipan. Ada 10 tahanan di sana yang positif corona.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Yulius Sahruza menjelaskan penutupan dilakukan sampai 24 Agustus 2020.
"Untuk saat ini dari tanggal 10 Agustus sampai dengan 24 Agustus kita setop dulu, karena mereka walaupun sudah diswab tetap harus terjaga di karantina," kata Yulius saat ditemui di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Senin (17/8/2020).
Lapas juga telah bersurat ke Polresta Denpasar, dan menyatakan tidak menerima sementara titipan tahanan selama 14 hari.
"Untuk 10 tahanan yang sebelumnya positif COVID-19, mereka sudah dibawa ke gugus tugas, dan untuk mereka hasil swabnya negatif semua dan mereka dalam keadaan sehat. Mereka sudah dibawa ke lapas lagi, tapi masih kita karantina untuk tujuh hari ke depan," ujar Yulius.
Yulius juga menjelaskan dalam rangka 75 Tahun Hari Kemerdekaan RI, tercatat ada 638 napi yang menerima remisi. Untuk remisi khusus I ada 621 napi, sedangkan remisi khusus II ada 17 napi.
"Jumlah WBP yang tidak diusulkan remisi umum 2020 sebanyak 658 orang, terdiri dari 337 tahanan dan 318 narapidana," katanya pula.
Napi yang tidak diusulkan remisi dikarenakan ada pidana seumur hidup, sehingga tidak memenuhi syarat, kemudian belum sepertiga masa pidana terkait PP 99 dan PP 28 yang belum mengajukan justice collaborator, belum enam bulan masa pidana, ada yang sedang menjalani BIIIS atau pidana kurungan pengganti denda dan belum membayar denda atau uang pengganti bagi narapidana tipikor.
Selain itu, ada 29 warga asing, dominan perkara narkotika terima remisi di Lapas Kerobokan. Salah satu di antaranya bernama Davids Ludwig asal Jerman dalam perkara narkotika memperoleh remisi langsung bebas.
Baca Juga: Hormat! Tenaga Medis COVID-19 RSUP Sardjito Upacara di Ruang Isolasi Corona
Ia menambahkan bahwa warga asing asal Jerman tersebut telah dijemput petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sambil menunggu proses pendeportasian. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Malang Pasutri Yang Jadi Korban Banjir di Bali, Sempat Telepon Anak Jam 4 Pagi
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan