Suara.com - Sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar digelar, Selasa (18/8/2020) hari ini.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Putra, Lukman Candra mengatakan, kliennya bakal hadir dalam sidang tersebut. Diagendakan, sidang akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.
"Sidang digelar hari ini, Insyaallah klien kami akan hadir," kata Lukman Candra saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.
Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006.
Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp 61,3 juta.
Siap Diproses, Asal...
Baca Juga: Ikuti Jejak Suami, Istri Putra Siregar Juga Jadi Pengusaha Sukses
Putra Siregar mengaku siap menghadapi kasus hukumnya.
Ia tidak melakukan tindakan perlawanan dan akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Saya taat hukum dan akan menghadapinya. Tapi jangan dibunuh karakter saya," kata Putra Siregar ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur pada Jumat (31/7/2020).
Lelaki asal Medan ini berjanji akan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Hal itu, kata dia, seperti yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, saat kasus tersebut mulai bergulir.
"Saya kooperatif. Nggak ada alasan kuat untuk menahan saya," kata dia.
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Suami, Istri Putra Siregar Juga Jadi Pengusaha Sukses
-
Interview: Kisah Inspiratif Putra Siregar Si YouTuber Viral
-
Jadi Terdakwa Kasus HP Ilegal, Toko Milik Putra Siregar Tetap Ramai Pembeli
-
Tersandung Kepabeanan, YouTuber Putra Siregar Hanya 15 Menit Jalani Sidang
-
Siang Nanti, Bos PS Store Putra Siregar Bakal Diadili
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi