Suara.com - Sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar digelar, Selasa (18/8/2020) hari ini.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Putra, Lukman Candra mengatakan, kliennya bakal hadir dalam sidang tersebut. Diagendakan, sidang akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.
"Sidang digelar hari ini, Insyaallah klien kami akan hadir," kata Lukman Candra saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.
Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006.
Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp 61,3 juta.
Siap Diproses, Asal...
Baca Juga: Ikuti Jejak Suami, Istri Putra Siregar Juga Jadi Pengusaha Sukses
Putra Siregar mengaku siap menghadapi kasus hukumnya.
Ia tidak melakukan tindakan perlawanan dan akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Saya taat hukum dan akan menghadapinya. Tapi jangan dibunuh karakter saya," kata Putra Siregar ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur pada Jumat (31/7/2020).
Lelaki asal Medan ini berjanji akan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Hal itu, kata dia, seperti yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir, saat kasus tersebut mulai bergulir.
"Saya kooperatif. Nggak ada alasan kuat untuk menahan saya," kata dia.
Berita Terkait
-
Ikuti Jejak Suami, Istri Putra Siregar Juga Jadi Pengusaha Sukses
-
Interview: Kisah Inspiratif Putra Siregar Si YouTuber Viral
-
Jadi Terdakwa Kasus HP Ilegal, Toko Milik Putra Siregar Tetap Ramai Pembeli
-
Tersandung Kepabeanan, YouTuber Putra Siregar Hanya 15 Menit Jalani Sidang
-
Siang Nanti, Bos PS Store Putra Siregar Bakal Diadili
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu