News / Metropolitan
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB
Apel pengamanan Pasar Murah di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026). [Foto: Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • 7.728 personel gabungan mengamankan pembagian sembako dan pasar murah di Lapangan Ikada, Monas, pada Sabtu, 28 Maret 2026.
  • Pengamanan intensif diperlukan karena kupon tersebar 100 ribu, namun kapasitas area hanya menampung 4.000 warga.
  • Wakapolda Metro Jaya meminta petugas tegas menerapkan aturan tiket masuk demi mencegah kerawanan dan gangguan kamtibmas.

Suara.com - Sebanyak 7.728 personel gabungan Polri, TNI, dan pemerintah daerah dikerahkan untuk mengamankan pembagian sembako dan pasar murah di Lapangan Ikada, Monas, Gambir, Sabtu (28/3/2026).

Kegiatan yang diperkirakan menyedot ribuan warga ini akan berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB.

Pengamanan dilakukan menyusul ketimpangan jumlah kupon dan kapasitas area. Dari total sekitar 100 ribu kupon yang telah disebar, panitia hanya menyediakan sekitar 4.000 tiket bagi warga yang dapat masuk ke area utama.

Apel pengamanan dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono. Ia menegaskan kesiapan personel menjadi kunci untuk mencegah potensi kerawanan di lapangan.

“Apel ini bukan formalitas, ini pengecekan terakhir kesiapan personel dan perlengkapan. Saya harap seluruh padal memahami tugasnya masing-masing,” kata Dekananto kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Ia juga mengingatkan potensi lonjakan massa, terutama dari warga yang tidak memiliki tiket masuk.

“Petugas di pintu masuk harus tegas. Yang boleh masuk hanya yang memiliki tiket dan gelang, di luar itu tidak diperkenankan masuk untuk menghindari kericuhan,” ujarnya.

Selain mengatur akses masuk, aparat juga diminta mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti pencopetan, penjambretan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Pengamanan harus dilakukan secara humanis, namun tetap tegas. Jangan sampai ada kejadian sekecil apa pun,” pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Dua Aksi Demo di Monas dan DPR

Load More