- Pemprov DKI Jakarta mendukung PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Pelindungan Anak berlaku efektif Sabtu (28/3/2026).
- Dinas terkait akan segera lakukan sosialisasi masif serta koordinasi dengan platform digital mengenai aturan pelindungan anak.
- Sektor pendidikan membatasi penggunaan gawai di sekolah, sambil menguatkan ruang terbuka hijau sebagai alternatif aktivitas nyata.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3/2026).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan bahwa kebijakan nasional ini sejalan dengan visi Gubernur Pramono Anung dalam menciptakan lingkungan Jakarta yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI segera melakukan koordinasi lintas instansi, terutama melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Dinas Pendidikan.
Langkah konkret yang sedang dipersiapkan mencakup sosialisasi masif kepada orang tua, sekolah, hingga komunitas RT/RW guna memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan baru ini.
Pemprov DKI juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan para penyelenggara platform digital untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak di wilayah Jakarta.
Penguatan literasi digital pada level keluarga menjadi prioritas utama agar pembatasan di dunia maya diimbangi dengan pendampingan orang tua yang lebih aktif dan berkualitas.
"Kami memandang regulasi ini sebagai kesempatan untuk mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia nyata. Belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat," ujar Chico dalam keterangan tertulis hari ini.
Sektor pendidikan di ibu kota turut mengambil langkah proaktif dengan menyesuaikan aturan pemanfaatan gawai di seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menginstruksikan para guru dan kepala sekolah untuk membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran berlangsung, kecuali untuk keperluan pembelajaran tertentu.
Baca Juga: PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
Pihak sekolah juga diminta menyediakan tempat khusus untuk mengumpulkan gawai siswa guna meminimalisir gangguan selama proses belajar mengajar di kelas.
Selain pembatasan digital, Pemprov DKI berkomitmen memperkuat fasilitas luar ruang sebagai alternatif positif bagi anak-anak untuk mengeksplorasi kreativitas mereka.
Revitalisasi taman kota dan ruang terbuka hijau kini tengah digenjot agar menjadi ruang bermain yang aman, inklusif, dan mampu mendukung kesehatan fisik anak.
Pengembangan perpustakaan daerah serta penambahan fasilitas olahraga berbasis komunitas juga menjadi bagian dari upaya holistik pemerintah dalam mengalihkan perhatian anak dari layar gawai.
Program ini diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan waktu anak agar lebih banyak berinteraksi secara sosial di dunia nyata ketimbang terjebak dalam ekosistem digital yang berisiko.
"Kami mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama mendukung implementasi ini dengan bijak," pungkas Chico.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar