- Pemprov DKI Jakarta mendukung PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Pelindungan Anak berlaku efektif Sabtu (28/3/2026).
- Dinas terkait akan segera lakukan sosialisasi masif serta koordinasi dengan platform digital mengenai aturan pelindungan anak.
- Sektor pendidikan membatasi penggunaan gawai di sekolah, sambil menguatkan ruang terbuka hijau sebagai alternatif aktivitas nyata.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3/2026).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan bahwa kebijakan nasional ini sejalan dengan visi Gubernur Pramono Anung dalam menciptakan lingkungan Jakarta yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI segera melakukan koordinasi lintas instansi, terutama melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Dinas Pendidikan.
Langkah konkret yang sedang dipersiapkan mencakup sosialisasi masif kepada orang tua, sekolah, hingga komunitas RT/RW guna memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan baru ini.
Pemprov DKI juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan para penyelenggara platform digital untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak di wilayah Jakarta.
Penguatan literasi digital pada level keluarga menjadi prioritas utama agar pembatasan di dunia maya diimbangi dengan pendampingan orang tua yang lebih aktif dan berkualitas.
"Kami memandang regulasi ini sebagai kesempatan untuk mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia nyata. Belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat," ujar Chico dalam keterangan tertulis hari ini.
Sektor pendidikan di ibu kota turut mengambil langkah proaktif dengan menyesuaikan aturan pemanfaatan gawai di seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menginstruksikan para guru dan kepala sekolah untuk membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran berlangsung, kecuali untuk keperluan pembelajaran tertentu.
Baca Juga: PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
Pihak sekolah juga diminta menyediakan tempat khusus untuk mengumpulkan gawai siswa guna meminimalisir gangguan selama proses belajar mengajar di kelas.
Selain pembatasan digital, Pemprov DKI berkomitmen memperkuat fasilitas luar ruang sebagai alternatif positif bagi anak-anak untuk mengeksplorasi kreativitas mereka.
Revitalisasi taman kota dan ruang terbuka hijau kini tengah digenjot agar menjadi ruang bermain yang aman, inklusif, dan mampu mendukung kesehatan fisik anak.
Pengembangan perpustakaan daerah serta penambahan fasilitas olahraga berbasis komunitas juga menjadi bagian dari upaya holistik pemerintah dalam mengalihkan perhatian anak dari layar gawai.
Program ini diharapkan mampu mengembalikan kedaulatan waktu anak agar lebih banyak berinteraksi secara sosial di dunia nyata ketimbang terjebak dalam ekosistem digital yang berisiko.
"Kami mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama mendukung implementasi ini dengan bijak," pungkas Chico.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab