Suara.com - Ustaz bernama Buya Khamidir yang juga Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Bukittinggi meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Senin (17/8/2020) karena terkena Covid-19.
Dikutip Suara.com dari Padangkita.com, Selasa (18/8/2020), Buya dan istrinya terkonfirmasi terpapar Covid-19 pada Kamis (13/08/2020). Nahasnya, sang istri yang berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Agama Bukittinggi, lebih dahulu meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020) pagi sekira pukul 07.45 WIB.
Seminggu sebelumnya, Buya Khamidir sempat dirawat di Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN) karena penyakit yang dideritanya. Namun pada Kamis (13/8/2020), hasil swab-nya mengonfirmasi, Buya Khamidir positif Covid-19. Pada Jumat (14/8/2020) dini hari sekitar pukul 00.09 WIB, dia beserta istri yang positif Covid-19 dirujuk ke RSAM.
Humas RSAM Mursalman Chaniago menjelaskan, sejak masuk RSAM, kondisi Buya Khamidir terus menurun. Bahkan sejak beberapa hari terakhir sebelum meninggal, Buya Khamidir dibantu dengan alat bantu pernapasan, ventilator.
“Innalillahi wa inna ilaihi raajiuun. Sekitar pukul 11.40, Buya Khamidir telah berpulang. Kita turut berduka yang sedalam-dalamnya. Selanjutnya, jenazah almarhum diselenggarakan dengan protokol Covid-19 dan rencana dikebumikan di daerah Biaro Gadang,” ujar Mursalman.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, juga turut menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Buya Khamidir.
“Innalillahi wa inna ilaihi raajiuun. Kami atas nama Pemko Bukittinggi turut berduka. Semoga Almarhum Husnul Khatimah. Beliau sangat banyak mengabdi dan berbuat untuk Bukittinggi sebagai Ketua PHBI Bukittinggi. Termasuk istri beliau yang merupakan hakim Pengadilan Agama Bukittinggi, sebelumnya juga telah mendahului kita,” kata Ramlan.
Ramlan mengajak warga Bukittinggi mendoakan Almarhum Buya Khamidir dan Almarhumah istri Buya Khadimir. “Semoga diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ungkap Ramlan.
Sejak 17 Maret hingga Juli 2020 ini, RSAM menerima 53 pasien positif Covid-19. Dari jumlah itu, 33 di antaranya sudah sembuh, lima orang meninggal dunia, satu orang dirujuk ke RS M. Djamil Padang, 14 pasien masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSAM.
Baca Juga: Ada Staf Positif Corona, Kemensesneg Ungkap Hasil Swab Menteri Pratikno
Berita Terkait
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
Sekampung Patungan Modal Kuliah Demi Anak Kuli Masuk ITB
-
Bahas Evaluasi Formatif, Dr. Elfis Isi Kuliah Umum di UIN Bukittinggi
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu