Suara.com - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai proyek pembangunan hunian di kawasan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014.
Ia membandingkan dengan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang lebih taat pada aturan itu.
Menurut Gembong, sesuai Perda itu, Kampung Akuarium tidak boleh dijadikan hunian. Ahok disebutnya menuruti regulasi dengan berniat membangun tanggul dan cagar budaya.
"Saat pemerintah dipegang Ahok, saat itu itu Ahok ingin mengembalikan pada fungsi yang sebenarnya kan gitu loh. Fungsinya apa berdasarkan pada perda RDTR kan gitu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Gembong menyebut dulu Ahok ingin mengembalikan lahan kampung akuarium seduai Perda. Karena itulah dilakukan pembebasan lahan yang ditempati warga.
"Itu kan cagar budaya akan menyatu dengan wisata kota tua. Itu rencana dulu yang ingin digagas Ahok maka warga kampung Akuarium dipindahkan," jelasnya.
Selain itu, Gembong juga menilai seharusnya Anies lebih fokus pada program pengadaan hunian layak huni bagi warga ibu kota. Namun Anies justru lebih mementingkan janji kampanye ketimbang kebaikan Jakarta.
"Kemudian kalau ingin mengakomodasi warga yang tinggal di permukiman kumuh bukan di situ tempatnya. Makanya kita kaitkan dengan penyediaan hunian layak huni untuk warga Jakarta, ini tugas Anies gagal total," katanya.
Gembong juga mengaku akan mempertanyakan dasar hukum dari proyek ini. Sebab Ahok sudah membuat rencana sesuai Perda dan Anies malah melakukan sebaliknya.
Baca Juga: Proyek Kampung Akuarium, PDIP: Anies Langgar Perda Hunian Warga
"Maka nanti akan kami kejar lagi, sebetulnya alas hukum untuk peletakan batu pertama, kaitan pembangunan rusun di kampung akuarium itu apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun Kampung Akuarium mulai September 2020 untuk menjalankan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Dalam Kepgub itu, Kampung Akuarium menjadi kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh gugus tugas itu.
"Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu diantaranya adalah Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong untuk bisa ikut berperan aktif serta kolaboratif," kata (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko.
Dalam penataan Kampung Akuarium itu, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk membantu DPRKP DKI Jakarta memenuhi kebutuhan warga dengan tepat lewat penataan Kampung Akuarium itu.
Nantinya sebesar 40 persen dari luas kawasan yang dibangun akan dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, sementara 60 persen lainnya akan dibangun menjadi hunian bertipe 36 dengan dua kamar.
Berita Terkait
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
-
Nomor Ponsel Mendiang Gembong PDIP Dibajak OTK, Dipakai Nipu Minta Transfer Rp10 Juta
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!