Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar, Selasa (18/8/2020). Namun, menjelang sore, sidang tak kunjung mulai.
Berdasarkan agenda yang didapat Suara.com, persidangan seharusnya berlangsung pukul 11.00 WIB. Hanya saja, hingga pukul 15.53 WIB sidang belum dimulai.
Sementara itu, kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara mengatakan sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi. Para saksi dalam hal ini dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Mengenai mareri dan fakta persidangan yang terungkap nanti akan disampaikan," ucap Rizki di lokasi.
Rizki berharap, nantinya keterangan para saksi dapat menjadi pembuktian atas dakwaan perkara yang menyeret Putra Siregar. Dalam hal ini, Putra Siregar juga tidak mengajukan eksepsi pada persidangan perdana pada Senin (10/8/2020) pekan lalu.
"Nanti hal-hal yang perlu kami buktikan dalam dakwaan akan kami buktikan pada saat pembuktian melalui keterangan saksi, itu alasannya kami tidak ajukan eksepsi," imbuh dia.
Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006.
Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.
Baca Juga: Ikuti Jejak Suami, Istri Putra Siregar Juga Jadi Pengusaha Sukses
Berita Terkait
-
Hari Ini, Bos PS Store Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur
-
Ikuti Jejak Suami, Istri Putra Siregar Juga Jadi Pengusaha Sukses
-
Interview: Kisah Inspiratif Putra Siregar Si YouTuber Viral
-
Jadi Terdakwa Kasus HP Ilegal, Toko Milik Putra Siregar Tetap Ramai Pembeli
-
Tersandung Kepabeanan, YouTuber Putra Siregar Hanya 15 Menit Jalani Sidang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!