Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar, Selasa (18/8/2020). Namun, menjelang sore, sidang tak kunjung mulai.
Berdasarkan agenda yang didapat Suara.com, persidangan seharusnya berlangsung pukul 11.00 WIB. Hanya saja, hingga pukul 15.53 WIB sidang belum dimulai.
Sementara itu, kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara mengatakan sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi. Para saksi dalam hal ini dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Mengenai mareri dan fakta persidangan yang terungkap nanti akan disampaikan," ucap Rizki di lokasi.
Rizki berharap, nantinya keterangan para saksi dapat menjadi pembuktian atas dakwaan perkara yang menyeret Putra Siregar. Dalam hal ini, Putra Siregar juga tidak mengajukan eksepsi pada persidangan perdana pada Senin (10/8/2020) pekan lalu.
"Nanti hal-hal yang perlu kami buktikan dalam dakwaan akan kami buktikan pada saat pembuktian melalui keterangan saksi, itu alasannya kami tidak ajukan eksepsi," imbuh dia.
Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006.
Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.
Baca Juga: Ikuti Jejak Suami, Istri Putra Siregar Juga Jadi Pengusaha Sukses
Berita Terkait
-
Hari Ini, Bos PS Store Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Timur
-
Ikuti Jejak Suami, Istri Putra Siregar Juga Jadi Pengusaha Sukses
-
Interview: Kisah Inspiratif Putra Siregar Si YouTuber Viral
-
Jadi Terdakwa Kasus HP Ilegal, Toko Milik Putra Siregar Tetap Ramai Pembeli
-
Tersandung Kepabeanan, YouTuber Putra Siregar Hanya 15 Menit Jalani Sidang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir