Suara.com - Unggahan akun twitter @narkosun pada Selasa (18/8/2020) menuai kontroversi dari warganet.
Konten twitter ini sontak viral karena warganet menilai bahwa susunan daftar pekerjaan yang ada lucu dan mengada-ada.
“Kalau pekerjaanmu ada pada daftar berikut, maka segera resign dan bertaubat lah. Sebab pekerjaan ini Karam. Eh, haram!” demikian caption yang tampak satire dari @Narkosun ini memantik munculnya berbagai perang argumentasi.
Dalam unggahannya tersebut, akun twitter @narkosun mengutip tulisan Abu Yahya Al Bustamy tentang “beberapa daftar pekerjaan yang haram namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal”.
Total terdapat 50 pekerjaan pada daftar tersebut. Beberapa pekerjaan bahkan tampak familiar dan banyak dilirik oleh sejumlah masyarakat Indonesia seperti artis, pegawai bank, dan penjual barang-barang tertentu.
“Nulis aja masih berantakan, kok udah berani mengharamkan profesi orang. Ampun deh, tapi kalau ada yang mau percaya sih ya silakan aja. Masih banyak yang butuh kerjaan tanpa perlu mikirin ini haram atau tidak”, timpal akun twitter @caitlinlauretta pada Selasa (18/8/2020).
Sampai tulisan ini dibuat, tweet ini telah mendapatkan lebih dari 1.000 retweets dan 1.200 likes.
Komentar dari warganet pun beragam. Ada yang menanggapi dengan serius, tapi ada pula yang menimpalinya dengan bercanda.
“Satu-satunya pekerjaan yang halal bagi mereka adalah melakukan demo dan menerima amplop serta nasi bungkus. Oleh karena itu, saat demo mereka sangat bersemangat dan bahkan sampai dilakukan berulang-ulang karena menjadi sumber pendapatan”, timpal akun @AriefGka pada (18/8/2020).
Baca Juga: Viral Gambar Ibu Bantu Anaknya Hafalan, Bikin Warganet Ngakak!
Senada dengan @AriefGka, pemilik akun twitter @nugeloanyar8 pun mengatakan: “Yang halal dan cocok buat mereka cuma nunggu job demo aja”.
Perdebatan mengenai pekerjaan yang halal dan haram bukan baru kali ini terjadi. Di linimasa media sosial, pernah muncul berbagai perdebatan semacam ini, sehingga warganet pun tampak mengabaikannya.
Bahkan warganet justru membuatnya tampak hanya seperti bahan lelucon saja.
“Wah ojek online gak termasuk tuh? Padahal kemarin katanya haram karena ada unsur riba ketika pesan makanan lewat ojek online. Hidup sekali kok dibikin ribet”, ungkap akun @AgenPerubahan3
“Alhamdulillah gue ojek online. Fix kerjaan gue halal. Hahah," timpal akun @yayasvespa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan