Suara.com - Unggahan akun twitter @narkosun pada Selasa (18/8/2020) menuai kontroversi dari warganet.
Konten twitter ini sontak viral karena warganet menilai bahwa susunan daftar pekerjaan yang ada lucu dan mengada-ada.
“Kalau pekerjaanmu ada pada daftar berikut, maka segera resign dan bertaubat lah. Sebab pekerjaan ini Karam. Eh, haram!” demikian caption yang tampak satire dari @Narkosun ini memantik munculnya berbagai perang argumentasi.
Dalam unggahannya tersebut, akun twitter @narkosun mengutip tulisan Abu Yahya Al Bustamy tentang “beberapa daftar pekerjaan yang haram namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal”.
Total terdapat 50 pekerjaan pada daftar tersebut. Beberapa pekerjaan bahkan tampak familiar dan banyak dilirik oleh sejumlah masyarakat Indonesia seperti artis, pegawai bank, dan penjual barang-barang tertentu.
“Nulis aja masih berantakan, kok udah berani mengharamkan profesi orang. Ampun deh, tapi kalau ada yang mau percaya sih ya silakan aja. Masih banyak yang butuh kerjaan tanpa perlu mikirin ini haram atau tidak”, timpal akun twitter @caitlinlauretta pada Selasa (18/8/2020).
Sampai tulisan ini dibuat, tweet ini telah mendapatkan lebih dari 1.000 retweets dan 1.200 likes.
Komentar dari warganet pun beragam. Ada yang menanggapi dengan serius, tapi ada pula yang menimpalinya dengan bercanda.
“Satu-satunya pekerjaan yang halal bagi mereka adalah melakukan demo dan menerima amplop serta nasi bungkus. Oleh karena itu, saat demo mereka sangat bersemangat dan bahkan sampai dilakukan berulang-ulang karena menjadi sumber pendapatan”, timpal akun @AriefGka pada (18/8/2020).
Baca Juga: Viral Gambar Ibu Bantu Anaknya Hafalan, Bikin Warganet Ngakak!
Senada dengan @AriefGka, pemilik akun twitter @nugeloanyar8 pun mengatakan: “Yang halal dan cocok buat mereka cuma nunggu job demo aja”.
Perdebatan mengenai pekerjaan yang halal dan haram bukan baru kali ini terjadi. Di linimasa media sosial, pernah muncul berbagai perdebatan semacam ini, sehingga warganet pun tampak mengabaikannya.
Bahkan warganet justru membuatnya tampak hanya seperti bahan lelucon saja.
“Wah ojek online gak termasuk tuh? Padahal kemarin katanya haram karena ada unsur riba ketika pesan makanan lewat ojek online. Hidup sekali kok dibikin ribet”, ungkap akun @AgenPerubahan3
“Alhamdulillah gue ojek online. Fix kerjaan gue halal. Hahah," timpal akun @yayasvespa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan