Suara.com - Tim Penyidik Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan segera melimpahkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pengurus ormas Projo terhadap pejabat atau ASN di Pemkab OKI pada Rabu (12/8/2020), kepada kejaksaan negeri setempat.
"Penyidik telah melalukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta tiga tersangka pelaku pemerasan yakni FY, RN dan ER," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi sebagaimana dilansir Antara di Palembang, Selasa (18/8/2020).
"jika tidak ada hambatan dalam waktu dekat berkas penyidikan lengkap dan segera dilimpahkan ke penuntut umum," sambungnya.
Menurut dia, penyidikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan prosedur hukum, tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk menghentikan penyidikan.
Ia mengatakan, ketiga tersangka dalam melakukan perbuatan melawan hukum pemerasan terhadap salah seorang ASN.
Di mana ASN tersebut diduga melakukan penyalahgunaan anggaran 2018 tidak ada hubungannya dengan ormas Projo.
"Ketiga tersangka bertindak atas nama pribadi dan tidak ada identitas ormas Projo yang terungkap dalam gelar perkara dugaan pemerasaan," katanya.
Sebelumnya Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan, anggotanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pengurus ormas Projo Kabupaten OKI pada Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan awalnya dilakukan terhadap lima tersangka.
Baca Juga: Peras 64 Kepsek, Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terima Rp 650 Juta
Namun, dalam gelar perkara dua orang lainnya belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan sehingga hanya tiga orang yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yang sebelumnya ditahan, setelah mempertimbangkan permohonan pihak keluarga dan kondisi kesehatan para tersangka yang dapat mengganggu tahanan lainnya dan petugas kepolisian, pihaknya menangguhkan penahanan mereka.
Ketiga tersangka pelaku pemerasan itu, sekarang ini dikenakan wajib lapor dan secepatnya dalam sepekan ke depan berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKI.
"Tidak ada perdamaian, melepaskan ataupun menutupi kasus tersebut, proses hukumnya tetap berjalan sesuai prosesdur," kata Kapolres.
"Kami berupaya melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa ada intimidasi maupun intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus pemerasan yang melibatkan salah satunya oknum kades dengan barang bukti uang tunai Rp 50 juta," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Peras 64 Kepsek, Pejabat Kejari Indragiri Hulu Terima Rp 650 Juta
-
Lakukan Pemerasan ke 64 Kepsek, Kepala Kejari Indragiri Hulu Jadi Tersangka
-
Buruh Lepas di Serang Diciduk Polisi Gegara Bawa Korek Api Berbentuk Pistol
-
Nyamar Polisi, 2 Pemuda Peras Bidan usai Disuruh Bugil Lewat Video Call
-
Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Bidan, 2 Pelaku Pemerasan Diciduk di Bengkulu
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota