Suara.com - Pihak kepolisian Swedia menggagalkan aksi pembakaran Al Quran yang akan dilakukan oleh pimpinan partai garis keras anti imigran yang bertepatan dengan salat jumat.
Menyadur Sputnik, Rabu (9/8/2020), Rasmus Paludan, pemimpin partai garis keras anti-imigrasi Denmark, yang akan membakar kitab suci Al Quran, menyebut penolakan itu sebagai "bab memalukan dalam sejarah Swedia".
Pembakaran tersebut rencananya akan dilakukan di luar masjid di distrik Rosengård yang terkenal di Malmö Swedia, sebuah daerah yang masuk dalam daftar "daerah rawan" dan sering disebut sebagai daerah terlarang.
Paludan menggambarkan tindakannya sebagai "membela orang-orang persaudaraannya" di Swedia.
Menurut seniman jalanan Swedia Dan Park aksi pembakaran kitab suci Islam pada 28 Agustus tersebut sebagai sebagai perayaan kebebasan berbicara.
Dan Park sendiri mengungkapkan bahwa polisi menolak izinnya atas aksi tersebut dengan alasan keamanan.
"Kami mengajukan izin di luar masjid di Rosengård, atau di tempat lain di Rosengård. Mereka menolaknya, demi alasan keamanan. Mereka mengklaim akan ada terlalu banyak kekerasan, terlalu banyak provokasi," kata Park kepada outlet berita Nyheter Idag.
Menurut seniman jalanan tersebut, polisi malah mengusulkan alun-alun di daerah yang jauh lebih tenang dengan lebih sedikit imigran Muslim.
Polisi menekankan bahwa 28 Agustus adalah hari Jumat dan bertepatan dengan ibadah salat Jumat, dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan.
Baca Juga: Pasangan Ini Nikah di Perbatasan Gegara Pandemi, Terhalang Seutas Pita
Namun menurut Dan dan itulah sebabnya mereka memilih tanggal 28 agar umat Islam yang berkumpul untuk salat Jumat dapat melihat Alquran terbakar sebagai provokasi yang disengaja.
Rasmus Paludan, yang memimpin partai anti-imigrasi Denmark, Garis Keras, yang diidentifikasi sebagai "etno-nasionalis utilitarian" dan mencari pelarangan total terhadap Islam, tidak berkomentar apa-apa tentang keputusan polisi tersebut.
"Polisi Swedia jelas mencintai umat Islam dan tidak berani melakukan tugasnya. Sebuah babak memalukan dalam sejarah Swedia, hari ketika negara Swedia menolak kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul," kata Paludan kepada outlet berita Samhällsnytt.
Rasmus Paludan maupun Dan Park memang tidak asing dengan kontroversi. Paludan, yang partainya nyaris tidak lolos dari ambang batas parlemen dalam pemilu 2019, telah selamat dari serangkaian serangan dan upaya pembunuhan untuk obor Alquran dan hidup di bawah perlindungan polisi.
Pauludan menghadapi beberapa kontroversi hukum dan dihukum karena mengungkapkan pandangan rasis. Tahun lalu, tindakan Paludan di pinggiran kota Kopenhagen memicu kerusuhan.
Dan Park juga berulang kali ditangkap, didenda, dan dipenjara karena ujaran kebencian atas karya seni hasil karyanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun