Suara.com - Belum lama ini telah beredar jadwal dan lokasi tes SKB CPNS 2019 di melalui media sosial. Bahkan kisi-kisi materi tes Seleksi Kompetensi Bidang juga viral padahal jadwal SKB baru dirilis pada Selasa (18/8/2020).
Maka dari itu, peserta seleksi CPNS 2019 dihimbau agar tidak mudah tertipu atau termakan oleh informasi hoaks yang bisa merugikan.
Peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS diharapkan bisa selalu fokus dan percaya pada pengumuman yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat dan daerah melalui situs instansi resmi.
Terkait dengan lokasi Tes SKB CPNS, Peserta tes SKB CPNS 2019 dapat memilih lokasi tes sesuai dengan jarak dan waktu yang bisa ditempuhnya.
Secara lengkap pilihan jadwal pelaksanaan tes juga disesuaikan dengan lokasi ujian, karena itu pemahaman mengenai lokasi tes SKB CPNS tahun 2019 ini sangat penting.
Mengutip laman BKD Jateng, Selasa 18 Agustus 2020, salah satu lokasi tes SKB CPNS 2019 berada di Asrama Haji Donohudan. Peserta bisa memilih lokasi lain seperti sebagai berikut:
- Kanreg XI BKN Manado
- UPT BKN Tarakan
- Kanreg VII BKN Banjarmasin
- UPT BKN Palangkaraya
- UPT BKN Pontianak
- UPT BKN Jambi
- Kanreg X BKN Denpasar
- Kanreg VII BKN Palembang
- UPT BKN Lampung
- UPT BKN Serang
- UPT BKN Mataram
- UPT BKN Balikpapan
- BKN Pusat
- Kanreg II BKN Surabaya
- Kanreg VI BKN Medan
- Kanreg I BKN Yogyakarta
Peserta dihimbau hadir 90 menit ke lokasi tes SKB CPNS 2019 sebelum jam pelaksanaan ujian. Dengan begitu peserta diharapkan bisa melakukan persiapan, regristasi, pengarahan, serta mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh panitia setempat.
Selain itu, ada peraturan tambahan yang berbeda dari tes SKB CPNS tahun sebelumnya. Kali ini, seluruh peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
Kebijakan tersebut merujuk kepada ketentuan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca Juga: Tak Perlu Bingung! Ini Cara Cek Jadwal SKB CPNS 2019
Protokol kesehatan baru yang wajib ditaati telah tercantum dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Dengan demikian, minimal peserta memakai masker, boleh membawa sendiri dan mencuci tangan pakai handsanitizer, dan lebih baik lagi kalau memakai sarung tangan.
Demikian penjelasan mengenai lokasi tes SKB CPNS 2019. Semoga bermanfaat untuk Anda semua!
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO