"Nanti setelah itu pada saat pleno akan dilihat apakah dilaksanakan saran perbaikannya atau tidak. Saran perbaikan itu sudah dilengkapi dengan alamat rumah. Kalau tidak dilaksanakan, maka akan dilanjutkan dengan rekomendasi perbaikan. Kalau tidak dilaksanakan lagi sudah ada sanksinya itu," kata Laode.
Tidak maksimal
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulawesi Selatan Amrayadi menilai masalah tersebut muncul karena pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh PPDP tidak maksimal.
Dikatakan, petugas tidak mendatangi seluruh rumah secara langsung untuk memastikan penambahan pemilih yang memenuhi syarat, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.
"Hasil laporan kami di bagian pengawasan menunjukkan masih ada petugas PPDP yang mewakilkan tugasnya ke orang lain. Melakukan coklit hanya dengan melakukan pemeriksaan dokumen berdasarkan pengalaman PPDP. Juga adanya kekhawatiran tidak terpenuhinya protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19," kata Amrayadi.
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 ayat 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, melakukan pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.
Secara teknis, katanya, hasil temuan selama audit, bawaslu akan memerintahkan panitia pengawas tingkat kecamatan merekomendasikan saran perbaikan kepada PPK dengan melampirkan daftar nama anggota serta alamat rumah yang tidak didatangi oleh PPDP saat tahapan coklit.
"Saran perbaikan ini dimaksudkan untuk menjamin hak pilih di seluruh daerah pilkada sekaligus mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif," kata dia.
"Dan sekaligus mengurangi potensi penggunaan daftar pemilih yang dilarang dalam pemilihan di masa pendemi," Amrayadi menambahkan.
Baca Juga: Wuhan Gelar Pameran Otomotif Skala Internasional Perdana Usai Lockdown
Tujuan metode audit dalam tahapan pengawasan coklit untuk memastikan pelaksanaannya dilakukan sesuai prosedur dan menyeluruh demi menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
"Salah satu metodenya, dalam mengumpulkan informasi, PKD mencatat nama kepala keluarga dan alamat pemilih yang berada dalam keluarga tersebut. Apabila tidak mendapatkan nama kepala keluarga, sekurang-kurangnya mendapatkan alamat rumah yang tidak dilakukan coklit oleh PPDP," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Persib Menang Tipis, Bojan Hodak: Permainan Kami di Babak Kedua Jelek
-
PSM Kalah dari Persib Bandung, Tomas Trucha Bangga dengan Penampilan Pemainnya
-
Hasil dan Klasemen BRI Super League: Hajar PSM Makassar, Persib Bandung Kokoh di Puncak
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?