Suara.com - Badan Intelejen Negara (BIN) merangkul eks narapidana terorisme (napiter) untuk mengakui kembaki Negara Kesatuaran Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dilakukan agar para napiter kembali diterima oleh masyarakat luas.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional. Untuk itu BIN mempunyai tugas untuk menjaga keamanan nasional, salah satunya terlibat dalam proses rehabilitasi eks napiter.
"Termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi Eks Napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas," ungkap Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Wawan menjelaskan, keberhasilan rehabilitasi eks napiter mempunyai arti penting bagi keamanan nasional dan internasional. Upaya rehabilitasi, lanjut dia, juga sebagai upaya memanusiakan manusia.
"Selain itu, rehabilitasi Eks Napiter merupakan upaya memanusiakan manusia sekaligus upaya memberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya di masa lalu," kata dia.
Wawan mencontohkan, seorang pria asal Sragen, Jawa Tengah bernama Paimin.
Dia terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011 silam.
"Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014," papar dia.
Selanjutnya adalah Priyatmo alias Mamo. Dia merpuakan eks napiter yang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan senjata yang diselundupkan dari Filipina ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur pada 2011silam.
Baca Juga: Pengacara Samakan Penangkapan Habib Bahar dengan Peristiwa G30S
"Meski memiliki latar belakang kasus terorisme dan kelompok yang berbeda, baik Paimin, Priyatmo, Eks Napiter lainnya telah sama-sama kembali kepada pangkuan NKRI, serta mengambil kesempatan kedua yang dimiliki untuk menebus kesalahan masa lalunya," ungkap Wawan.
Wawan melanjutkan penanganan masalah radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan melibatkan semua pihak. Selain Pemerintah, lanjut dia, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para eks Napiter.
"Mengucilkan Eks Napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung