Suara.com - Badan Intelejen Negara (BIN) merangkul eks narapidana terorisme (napiter) untuk mengakui kembaki Negara Kesatuaran Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dilakukan agar para napiter kembali diterima oleh masyarakat luas.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional. Untuk itu BIN mempunyai tugas untuk menjaga keamanan nasional, salah satunya terlibat dalam proses rehabilitasi eks napiter.
"Termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi Eks Napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas," ungkap Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Wawan menjelaskan, keberhasilan rehabilitasi eks napiter mempunyai arti penting bagi keamanan nasional dan internasional. Upaya rehabilitasi, lanjut dia, juga sebagai upaya memanusiakan manusia.
"Selain itu, rehabilitasi Eks Napiter merupakan upaya memanusiakan manusia sekaligus upaya memberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya di masa lalu," kata dia.
Wawan mencontohkan, seorang pria asal Sragen, Jawa Tengah bernama Paimin.
Dia terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011 silam.
"Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014," papar dia.
Selanjutnya adalah Priyatmo alias Mamo. Dia merpuakan eks napiter yang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan senjata yang diselundupkan dari Filipina ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur pada 2011silam.
Baca Juga: Pengacara Samakan Penangkapan Habib Bahar dengan Peristiwa G30S
"Meski memiliki latar belakang kasus terorisme dan kelompok yang berbeda, baik Paimin, Priyatmo, Eks Napiter lainnya telah sama-sama kembali kepada pangkuan NKRI, serta mengambil kesempatan kedua yang dimiliki untuk menebus kesalahan masa lalunya," ungkap Wawan.
Wawan melanjutkan penanganan masalah radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan melibatkan semua pihak. Selain Pemerintah, lanjut dia, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para eks Napiter.
"Mengucilkan Eks Napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK