Suara.com - Badan Intelejen Negara (BIN) merangkul eks narapidana terorisme (napiter) untuk mengakui kembaki Negara Kesatuaran Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dilakukan agar para napiter kembali diterima oleh masyarakat luas.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional. Untuk itu BIN mempunyai tugas untuk menjaga keamanan nasional, salah satunya terlibat dalam proses rehabilitasi eks napiter.
"Termasuk terlibat dalam proses rehabilitasi Eks Napiter agar kembali mengakui NKRI dan dapat kembali diterima masyarakat luas," ungkap Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Wawan menjelaskan, keberhasilan rehabilitasi eks napiter mempunyai arti penting bagi keamanan nasional dan internasional. Upaya rehabilitasi, lanjut dia, juga sebagai upaya memanusiakan manusia.
"Selain itu, rehabilitasi Eks Napiter merupakan upaya memanusiakan manusia sekaligus upaya memberikan kesempatan kedua untuk menebus kesalahannya di masa lalu," kata dia.
Wawan mencontohkan, seorang pria asal Sragen, Jawa Tengah bernama Paimin.
Dia terbukti memimpin sebuah kelompok beranggotakan delapan orang dan berencana meracuni polisi di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditangkap pada Oktober 2011 silam.
"Akibat perbuatannya tersebut, Paimin harus menjalani hukuman penjara di Polda Metro Jaya, Mako Brimob, dan Lapas Klas II A Magelang selama 30 bulan sebelum bebas pada April 2014," papar dia.
Selanjutnya adalah Priyatmo alias Mamo. Dia merpuakan eks napiter yang menjalani hukuman lima tahun penjara atas kepemilikan senjata yang diselundupkan dari Filipina ke Indonesia melalui Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Timur pada 2011silam.
Baca Juga: Pengacara Samakan Penangkapan Habib Bahar dengan Peristiwa G30S
"Meski memiliki latar belakang kasus terorisme dan kelompok yang berbeda, baik Paimin, Priyatmo, Eks Napiter lainnya telah sama-sama kembali kepada pangkuan NKRI, serta mengambil kesempatan kedua yang dimiliki untuk menebus kesalahan masa lalunya," ungkap Wawan.
Wawan melanjutkan penanganan masalah radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir dan melibatkan semua pihak. Selain Pemerintah, lanjut dia, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para eks Napiter.
"Mengucilkan Eks Napiter dan para keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu