Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hingga saat ini belum memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengklarifikasi laporan pelanggaran HAM yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Kemendikbud khususnya Mendikbud Nadiem Makarim pada 18 Agustus 2020 kemarin.
"Kami menyayangkan Kemendikbud yang belum merespon surat komnas HAM, harusnya kemarin kami dapat kabar dari menteri, semoga menteri mendapatkan surat Komnas HAM dan segera meresponnya," kata Choirul kepada Suara.com, Rabu (19/8/2020).
Dia menyebut pihaknya akan segera melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kedua dengan harapan kali ini pihak Kemendikbud bisa memenuhi panggilan.
Choirul juga berharap laporan mahasiswa ini tidak dianggap enteng, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga perlu memberikan perhatian lebih pada kondisi pendidikan saat ini.
"Kami berharap juga (kasus ini) menjadi perhatian presiden soal kemendikbud dan komnas, ini persoalan mendasar masa depan bangsa negara, jangan sampai problem tata kelola pendidikan yang disuarakan para mahasiswa menjadi masalah yang berlarut larut," katanya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika menyebut ada dua alasan yang melatarbelakangi kelompoknya mengadukan Mendikbud Nadiem Makariem ke Komnas HAM.
“Pertama berkaitan dengan biaya kuliah di masa pandemi Covid-19. Di tengah merosotnya perekonomian nasional, yang juga dirasa mahasiswa maupun keluarganya, Mendikbud dianggap tidak peka. Ia justru menerbitkan Permendikbud No. 25/2020,” ujar Franscollyn.
Franscollyn menambahkan, dengan Permendikbud Nomor 25/2020 itu seolah-olah negara justru mewajibkan mahasiswa melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) secara penuh pada masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Soal Rencana Buka Kembali Sekolah, Menteri Nadiem Diminta Gunakan Hati
Padahal, selama pandemi Covid-19 seluruh kegiatan perkuliahan diganti dengan metode daring.
Hal itu pun membuat mahasiswa tak memperoleh hak untuk mendapatkan fasilitas dan layanan pendidikan di kampus.
Sementara itu, alasan yang kedua Unnes mengadukan Nadiem ke Komnas HAM berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represif kampus kepada mahasiswa,
Hal ini kerap terjadi saat mahasiwa melakukan aksi demo menuntut keringanan biaya kuliah di masa pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib