Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespon laporan dari mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes yang menyebut Menteri Nadiem Makarim bertindak represif terhadap mahasiswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam membantah tuduhan tersebut, menurutnya pemerintah terus membuka ruang demokrasi bagi pelajar dan mahasiswa untuk mengkritik kampus jika dianggap bermasalah.
"Kemendikbud tidak pernah merepresi apalagi membungkam mahasiswa untuk menyampaikan masukan ke kampusnya," kata Nizam saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Meski begitu, Nizam tidak menutup mata bahwa ada beberapa pejabat kampus yang bersikap represif. Di sisi lain juga ada mahasiswa yang bersikap anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami sangat menyayangkan kalau sampai ada kampus/rektor yang represif, tapi juga sangat menyayangkan kalau sampai ada demo yang anarkis dan pemaksaan kehendak. Semoga tidak ada yang demikian. Karena keduanya bukan cermin kampus merdeka dan cita-cita pendidikan tinggi," tegasnya.
Nizam juga mengaku selalu membuka diri untuk berdiskusi bersama mahasiswa agar suara mereka bisa diakomodir secara maksimal pada masa pandemi corona ini.
"Dalam banyak kesempatan saya sendiri menemui dan diskusi dengan adik-adik mahasiswa baik BEM maupun organisasi mahasiswa," ucap Nizam.
Selain itu, dirinya juga sudah meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk mendorong kampus-kampus melakukan dialog dan membuka ruang diskusi dan mediasi mencari solusi bersama mahasiswa.
Nizam menambahkan Kemendikbud juga telah mengeluarkan anggaran khusus sebesar Rp 4,1 triliun untuk mahasiswa pada semester depan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) hingga bantuan uang kuliah.
Baca Juga: Nadiem Dituduh Langgar HAM Pelajar dan Mahasiswa, Ini Respons Kemendikbud
"Saat yang sama pemerintah juga sudah menggelontorkan Rp 4,1 triliun khusus untuk membantu mahasiswa selama semester depan ini dalam bentuk KIP K dan bantuan uang kuliah. Total mengcover lebih dari 900 ribu mahasiswa," pungkas Nizam.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri sudah meringankan beban biaya kuliah akibat pandemi.
"Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.
Evy menjelaskan ada 3 kebijakan penting dalam Permendikbud itu yakni, Dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Unnes melaporkan Nadiem ke Komnas HAM atas dua tuduhan yakni biaya kuliah tetap mahal saat PJJ pandemi corona, dan kampus yang bertindak represif terhadap mahasiswa yang memprotes kebijakan kampus.
Berita Terkait
-
Lebaran Ala Mahasiswa: Antara Silaturahmi sama Saudara dan Salaman sama Tugas
-
Viral Mahasiswi Melahirkan saat Mudik: Awalnya Ngaku Sakit Perut, Berakhir Bawa 'Oleh-oleh' Bayi
-
Budget Tipis? Ini 5 Laptop 2-3 Jutaan untuk Sekolah dan Kuliah
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
Vokasi UI Cari Mapres 2026, Bootcamp Digelar untuk Asah Inovasi dan Kepemimpinan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi