Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespon laporan dari mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes yang menyebut Menteri Nadiem Makarim bertindak represif terhadap mahasiswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam membantah tuduhan tersebut, menurutnya pemerintah terus membuka ruang demokrasi bagi pelajar dan mahasiswa untuk mengkritik kampus jika dianggap bermasalah.
"Kemendikbud tidak pernah merepresi apalagi membungkam mahasiswa untuk menyampaikan masukan ke kampusnya," kata Nizam saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Meski begitu, Nizam tidak menutup mata bahwa ada beberapa pejabat kampus yang bersikap represif. Di sisi lain juga ada mahasiswa yang bersikap anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami sangat menyayangkan kalau sampai ada kampus/rektor yang represif, tapi juga sangat menyayangkan kalau sampai ada demo yang anarkis dan pemaksaan kehendak. Semoga tidak ada yang demikian. Karena keduanya bukan cermin kampus merdeka dan cita-cita pendidikan tinggi," tegasnya.
Nizam juga mengaku selalu membuka diri untuk berdiskusi bersama mahasiswa agar suara mereka bisa diakomodir secara maksimal pada masa pandemi corona ini.
"Dalam banyak kesempatan saya sendiri menemui dan diskusi dengan adik-adik mahasiswa baik BEM maupun organisasi mahasiswa," ucap Nizam.
Selain itu, dirinya juga sudah meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk mendorong kampus-kampus melakukan dialog dan membuka ruang diskusi dan mediasi mencari solusi bersama mahasiswa.
Nizam menambahkan Kemendikbud juga telah mengeluarkan anggaran khusus sebesar Rp 4,1 triliun untuk mahasiswa pada semester depan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) hingga bantuan uang kuliah.
Baca Juga: Nadiem Dituduh Langgar HAM Pelajar dan Mahasiswa, Ini Respons Kemendikbud
"Saat yang sama pemerintah juga sudah menggelontorkan Rp 4,1 triliun khusus untuk membantu mahasiswa selama semester depan ini dalam bentuk KIP K dan bantuan uang kuliah. Total mengcover lebih dari 900 ribu mahasiswa," pungkas Nizam.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri sudah meringankan beban biaya kuliah akibat pandemi.
"Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.
Evy menjelaskan ada 3 kebijakan penting dalam Permendikbud itu yakni, Dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Unnes melaporkan Nadiem ke Komnas HAM atas dua tuduhan yakni biaya kuliah tetap mahal saat PJJ pandemi corona, dan kampus yang bertindak represif terhadap mahasiswa yang memprotes kebijakan kampus.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Orang Tidur di Masjid Dikeroyok, Habib Jafar: Ini Kegilaan Macam Apa!
-
Rayakan Prestasi, Perguruan Tinggi Ini Apresiasi Mahasiswa Berprestasi dan Berdampak
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
UIN Walisongo Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama Usai Musibah 6 Mahasiswa KKN
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang