Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespon laporan dari mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes yang menyebut Menteri Nadiem Makarim bertindak represif terhadap mahasiswa.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam membantah tuduhan tersebut, menurutnya pemerintah terus membuka ruang demokrasi bagi pelajar dan mahasiswa untuk mengkritik kampus jika dianggap bermasalah.
"Kemendikbud tidak pernah merepresi apalagi membungkam mahasiswa untuk menyampaikan masukan ke kampusnya," kata Nizam saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Meski begitu, Nizam tidak menutup mata bahwa ada beberapa pejabat kampus yang bersikap represif. Di sisi lain juga ada mahasiswa yang bersikap anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami sangat menyayangkan kalau sampai ada kampus/rektor yang represif, tapi juga sangat menyayangkan kalau sampai ada demo yang anarkis dan pemaksaan kehendak. Semoga tidak ada yang demikian. Karena keduanya bukan cermin kampus merdeka dan cita-cita pendidikan tinggi," tegasnya.
Nizam juga mengaku selalu membuka diri untuk berdiskusi bersama mahasiswa agar suara mereka bisa diakomodir secara maksimal pada masa pandemi corona ini.
"Dalam banyak kesempatan saya sendiri menemui dan diskusi dengan adik-adik mahasiswa baik BEM maupun organisasi mahasiswa," ucap Nizam.
Selain itu, dirinya juga sudah meminta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk mendorong kampus-kampus melakukan dialog dan membuka ruang diskusi dan mediasi mencari solusi bersama mahasiswa.
Nizam menambahkan Kemendikbud juga telah mengeluarkan anggaran khusus sebesar Rp 4,1 triliun untuk mahasiswa pada semester depan berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) hingga bantuan uang kuliah.
Baca Juga: Nadiem Dituduh Langgar HAM Pelajar dan Mahasiswa, Ini Respons Kemendikbud
"Saat yang sama pemerintah juga sudah menggelontorkan Rp 4,1 triliun khusus untuk membantu mahasiswa selama semester depan ini dalam bentuk KIP K dan bantuan uang kuliah. Total mengcover lebih dari 900 ribu mahasiswa," pungkas Nizam.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri sudah meringankan beban biaya kuliah akibat pandemi.
"Peraturan ini bertujuan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19.
Evy menjelaskan ada 3 kebijakan penting dalam Permendikbud itu yakni, Dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dana Bantuan UKT mahasiswa, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa Unnes melaporkan Nadiem ke Komnas HAM atas dua tuduhan yakni biaya kuliah tetap mahal saat PJJ pandemi corona, dan kampus yang bertindak represif terhadap mahasiswa yang memprotes kebijakan kampus.
Berita Terkait
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
PKKMB FISIP UAJY FISTOPIA: Kebebasan Mahasiswa dari Distopia ke Utopia
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK