Suara.com - Dua pria berinsial MW (36) dan AU (42)--seorang narapidana di Rutan Salemba--harus berurusan dengan polisi seusai kedapatan memproduksi narkotika jenis ekstasi.
Uniknya, mereka membikin obat teler tersebut di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.
Kasus ini bermula dari audan masyarakat soal peredaran narkotika di kawasan Salemba.
Setelah diselidiki, polisi menemukan alamat kediaman tersangka MW di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Singkatnya, polisi langsung mengamankan MW, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Untuk itu, isi percakapan di ponsel MW dilakukan guna menyelidiki kasus tersebut.
"Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan di ponsel milik MW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan isi percakapan di polsek MW, polisi menemukan fakta jika dia kerap mengambil ekstasi dari AU.
Saat itu, AU tengah menjalani perawatan di salah saru rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Kedapatan Beli Sabu dan Ekstasi di Mempawah
"Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat yang mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba," sambungnya.
Heru mengungkapkan, tersangka AU biasa membikin ekstasi di tempat ia dirawat. Lokasi AU memproduksi barang tersebut tepatnya di ruang perawatan.
"AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Pusat," beber Heru.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 62 butir pil ekstasi.
Selanjutnya, tersangka AU dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk perawatan lebih lanjut.
Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri Virus Corona di Lapas Salemba
-
Simpan Ribuan Pil Ekstasi, Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Kalibata
-
IS Dkk Tertangkap! Racik Pil Ekstasi Pakai Obat Paramex hingga Casing HP
-
Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Asal China Terancam Hukuman Mati
-
Lucinta Luna Sebut Dipaksa Penyidik untuk Mengakui 2 Butir Pil Ekstasi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!