Suara.com - Dua pria berinsial MW (36) dan AU (42)--seorang narapidana di Rutan Salemba--harus berurusan dengan polisi seusai kedapatan memproduksi narkotika jenis ekstasi.
Uniknya, mereka membikin obat teler tersebut di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.
Kasus ini bermula dari audan masyarakat soal peredaran narkotika di kawasan Salemba.
Setelah diselidiki, polisi menemukan alamat kediaman tersangka MW di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Singkatnya, polisi langsung mengamankan MW, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Untuk itu, isi percakapan di ponsel MW dilakukan guna menyelidiki kasus tersebut.
"Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan di ponsel milik MW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan isi percakapan di polsek MW, polisi menemukan fakta jika dia kerap mengambil ekstasi dari AU.
Saat itu, AU tengah menjalani perawatan di salah saru rumah sakit di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Kedapatan Beli Sabu dan Ekstasi di Mempawah
"Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat yang mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba," sambungnya.
Heru mengungkapkan, tersangka AU biasa membikin ekstasi di tempat ia dirawat. Lokasi AU memproduksi barang tersebut tepatnya di ruang perawatan.
"AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Pusat," beber Heru.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 62 butir pil ekstasi.
Selanjutnya, tersangka AU dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk perawatan lebih lanjut.
Atas perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Djoko Tjandra Jalani Isolasi Mandiri Virus Corona di Lapas Salemba
-
Simpan Ribuan Pil Ekstasi, Pengedar Narkoba Ditangkap di Apartemen Kalibata
-
IS Dkk Tertangkap! Racik Pil Ekstasi Pakai Obat Paramex hingga Casing HP
-
Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba Asal China Terancam Hukuman Mati
-
Lucinta Luna Sebut Dipaksa Penyidik untuk Mengakui 2 Butir Pil Ekstasi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target