Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial TII di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wanita tersebut diciduk dengan barang bukti berupa 15.000 pil ekstasi dan 5.500 happy five atau H5.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan TII ditangkap pada 6 Juli 2020 lalu.
"Digeledah di dalam kamar ditemukan narkotika ekstasi dan H5," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Berdasar pengakuan TII, ribuan pil ekstasi dan H5 itu biasa diedarkan di tempat-tempat hiburan. Namun selama tiga bulan terakhir ini ribuan pil tersebut hanya disimpan di dalam kamar apartemen lantaran sejumlah tempat hiburan tutup di tengah masa pandemi Covid-19.
"Setelah didalami, dia mengaku cuma disuruh seseorang inisialnya HMC yang sekarang jadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar Yusri.
TII juga mengaku diberi imbalan sebesar Rp 10 juta per bulan oleh HMS. Imbalan tersebut diterima TII selama menyimpan ribuan pil ekstasi dan H5.
"Dia pegang barang ini itu hampir tiga bulan, jadi sekitar Rp 30 juta dia terima untuk menyimpan barang ini," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, TII dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dia diancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Baca Juga: Zumi Zola Digugat Cerai, Lucinta Luna Bantah Memiliki Ekstasi
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal
-
Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus
-
Dirjen PAS: Petugas Terlibat Narkoba Dikirim ke Lapas Supermaksimum
-
Polda DIY Gelar Operasi Pekat, Kasus Narkoba dan Miras Paling Banyak Tinggi
-
Pecandu Narkoba Gigit Burung Camar yang Curi Burger Miliknya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK
-
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan