Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial TII di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wanita tersebut diciduk dengan barang bukti berupa 15.000 pil ekstasi dan 5.500 happy five atau H5.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan TII ditangkap pada 6 Juli 2020 lalu.
"Digeledah di dalam kamar ditemukan narkotika ekstasi dan H5," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Berdasar pengakuan TII, ribuan pil ekstasi dan H5 itu biasa diedarkan di tempat-tempat hiburan. Namun selama tiga bulan terakhir ini ribuan pil tersebut hanya disimpan di dalam kamar apartemen lantaran sejumlah tempat hiburan tutup di tengah masa pandemi Covid-19.
"Setelah didalami, dia mengaku cuma disuruh seseorang inisialnya HMC yang sekarang jadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar Yusri.
TII juga mengaku diberi imbalan sebesar Rp 10 juta per bulan oleh HMS. Imbalan tersebut diterima TII selama menyimpan ribuan pil ekstasi dan H5.
"Dia pegang barang ini itu hampir tiga bulan, jadi sekitar Rp 30 juta dia terima untuk menyimpan barang ini," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya, TII dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika. Dia diancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Baca Juga: Zumi Zola Digugat Cerai, Lucinta Luna Bantah Memiliki Ekstasi
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal
-
Sidang Perdana Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Didakwa 2 Pasal Sekaligus
-
Dirjen PAS: Petugas Terlibat Narkoba Dikirim ke Lapas Supermaksimum
-
Polda DIY Gelar Operasi Pekat, Kasus Narkoba dan Miras Paling Banyak Tinggi
-
Pecandu Narkoba Gigit Burung Camar yang Curi Burger Miliknya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!
-
Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump
-
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
-
Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama