Suara.com - Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi Bank Bali yang sempat buron, kekinian masih menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk mencegah penularan virus corona covid-19, setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2020), mengatakan isolasi mandiri itu mengikuti protokol kesehatan bagi narapidana.
"Saat ini, Djoko Tjandra melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan penanganan covid-19, sekaligus menjalankan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di sel isolasi," kata Rika.
Rika mengatakan, setelah 14 hari selesai menjalanakan isolasi mandiri, mapenaling, tidak langsung bisa ditempatkan bersama narapidana lain.
Ia menuturkan, Djoko Tjandra juga nantinya diikutkan dalam rapid test virus corona untuk memastikan sudah negatif.
Kalau hasil tes itu Djoko Tjandra dinilai nonreaktif terhadap covid-19, barulah yang bersangkutan ditempatkan di kamar blok hunian untuk menjalankan pidana dan program pembinaan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Djoko Tjandra per 31 Juli 2020 telah dieksekusi oleh Kejaksaan dan menjadi narapidana dengan ditempatkan sementara di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri.
Sebab, kata dia, Djoko Tjandra masih dibutuhkan pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri.
"Pada Jumat (7/8), narapidana atas nama Djoko Tjandra selesai dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim. Oleh karena itu selanjutnya Djoko Tjandra dikembalikan ke Rutan Salemba," ucap Rika.
Baca Juga: Pemeriksaan Dinilai Cukup, Polri Kembalikan Djoko Tjandra ke Lapas Salemba
Selanjutnya pada hari yang sama, kata dia, Djoko Tjandra dipindahkan ke Lapas Salemba untuk menjalankan pidananya sebagai warga binaan.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra untuk saat ini sudah dirasa cukup.
"Pemeriksaan Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya," ucap Listyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/8).
Dalam kesempatan itu, Listyo juga menyampaikan bahwa gelar perkara kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi terkait pengurusan penghapusan "red notice" atas nama Djoko Tjandra akan diadakan pekan depan.
"Minggu depan kami akan melaksanakan gelar dalam rangka penetapan tersangka untuk kasus tipikor dengan mengundang rekan-rekan dari KPK," ucap Listyo.
Diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Kamis (6/8).
Berita Terkait
-
Anita Kolopaking Ditahan Usai Diperiksa Hingga Dini Hari
-
Pemeriksaan Dinilai Cukup, Polri Kembalikan Djoko Tjandra ke Lapas Salemba
-
Polri-KPK Segera Gelar Perkara Kasus Gratifikasi Red Notice Djoko Tjandra
-
Pelarian Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung Reformasi Besar-Besaran
-
Polri: Anita Kolopaking jadi Kunci Skandal Djoko Tjandra-Brigjen Prasetijo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan