Suara.com - Selang sehari pascaditerbitkan, uang pecahan Rp 75.000 edisi HUT RI ke-75 tahun yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) dijual di berbagai platform jual beli online. Uang baru ini dibanderol dengan harga tinggi, mencapai angka jutaan rupiah.
Pada HUT RI ke-75 ini, Bank Indonesia mengeluarkan uang baru Rp 75.000. Uang pecahan baru ini dirilis pada tanggal 17 Agustus 2020, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75.
Pasca diluncurkan, uang pecahan baru ini sontak viral. Sejumlah warganet menilai tampilan uang ini sangat menarik, beda dengan uang pecahan sebelum-sebelumnya.
“Kombinasi warna mata uang 75.000 cantik banget…”, ungkap pemilik akun twitter @rizkihsiregar.
Uang pecahan baru sekarang sedang menjadi primadona. Uang ini banyak menjadi incaran karena dicetak secara terbatas.
Bank Indonesia hanya akan mencetak uang pecahan baru ini sebanyak 75 juta lembar. Oleh sebab itu, momentum ini dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menjual uang Rp 75.000 dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Di platform jual beli online, sudah dapat dijumpai toko yang menjual uang pecahan Rp 75.000 ini.
Salah satu toko di Shoppe terpantau menjual uang pecahan baru dengan harga yang dibandrol jauh lebih tinggi, mencapai Rp 2.000.000.
Dilansir dari Hops.id – Jaringan Suara.com, Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli uang edisi HUT ke-75 RI ini. Ia menyarankan agar masyarakat mendapatkan uang tersebut langsung melalui situs Bank Indonesia.
Baca Juga: Profil Aditya Perpatih, Bocah di Uang Baru Rp 75 Ribu
Onny Widjanarko lebih lanjut mengimbau agar masyarakat tidak tertipu prank-prank yang ada di media sosial. Informasi yang resmi dan benar adalah yang disampaikan di situs Bank Indonesia, dan kanal-kanal komunikasi Bank Indonesia.
Cara Mendapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu, Ini Syarat dan Mekanisme Penukaran
Pemerintah dan Bank Indonesia telah meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 (UPK 75) tahun RI senilai Rp 75 ribu (17/08/20). Berikut ini cara mendapatkan uang baru Rp 75 ribu dengan mudah.
Cara mendapatkan uang baru Rp 75 ribu termasuk syarat, mekanisme, jadwal, dan lokasi penukaran telah diberitahukan oleh Bank Indonesia melalui situs resminya.
UPK 75 tahun RI merupakan simbol kebangkitan dan optimisme negara dalam menghadapi tantangan, terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Menariknya, UPK ini dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru serta menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama.
Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu
Berita Terkait
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Pahitnya Ekonomi RI: Lesunya Konsumsi Rumah Tangga Imbas Cari Pekerjaan Sulit
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama