Suara.com - Selang sehari pascaditerbitkan, uang pecahan Rp 75.000 edisi HUT RI ke-75 tahun yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) dijual di berbagai platform jual beli online. Uang baru ini dibanderol dengan harga tinggi, mencapai angka jutaan rupiah.
Pada HUT RI ke-75 ini, Bank Indonesia mengeluarkan uang baru Rp 75.000. Uang pecahan baru ini dirilis pada tanggal 17 Agustus 2020, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yang ke-75.
Pasca diluncurkan, uang pecahan baru ini sontak viral. Sejumlah warganet menilai tampilan uang ini sangat menarik, beda dengan uang pecahan sebelum-sebelumnya.
“Kombinasi warna mata uang 75.000 cantik banget…”, ungkap pemilik akun twitter @rizkihsiregar.
Uang pecahan baru sekarang sedang menjadi primadona. Uang ini banyak menjadi incaran karena dicetak secara terbatas.
Bank Indonesia hanya akan mencetak uang pecahan baru ini sebanyak 75 juta lembar. Oleh sebab itu, momentum ini dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menjual uang Rp 75.000 dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Di platform jual beli online, sudah dapat dijumpai toko yang menjual uang pecahan Rp 75.000 ini.
Salah satu toko di Shoppe terpantau menjual uang pecahan baru dengan harga yang dibandrol jauh lebih tinggi, mencapai Rp 2.000.000.
Dilansir dari Hops.id – Jaringan Suara.com, Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli uang edisi HUT ke-75 RI ini. Ia menyarankan agar masyarakat mendapatkan uang tersebut langsung melalui situs Bank Indonesia.
Baca Juga: Profil Aditya Perpatih, Bocah di Uang Baru Rp 75 Ribu
Onny Widjanarko lebih lanjut mengimbau agar masyarakat tidak tertipu prank-prank yang ada di media sosial. Informasi yang resmi dan benar adalah yang disampaikan di situs Bank Indonesia, dan kanal-kanal komunikasi Bank Indonesia.
Cara Mendapatkan Uang Baru Rp 75 Ribu, Ini Syarat dan Mekanisme Penukaran
Pemerintah dan Bank Indonesia telah meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 (UPK 75) tahun RI senilai Rp 75 ribu (17/08/20). Berikut ini cara mendapatkan uang baru Rp 75 ribu dengan mudah.
Cara mendapatkan uang baru Rp 75 ribu termasuk syarat, mekanisme, jadwal, dan lokasi penukaran telah diberitahukan oleh Bank Indonesia melalui situs resminya.
UPK 75 tahun RI merupakan simbol kebangkitan dan optimisme negara dalam menghadapi tantangan, terutama dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Menariknya, UPK ini dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru serta menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama.
Syarat Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu
Berita Terkait
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta