Untuk mendapatkan uang baru Rp 75 ribu, masyarakat harus mengikuti syarat tertentu. Misalnya, orang yang akan menukarkan uang baru adalah Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, setiap pemilik KTP hanya dapat menukar 1 lembar UPK 75 tahun RI saja. Bagi masyarakat yang tertarik, Uang Peringatan (Commemorative Notes) ini dapat ditukarkan dengan uang senilai Rp 75 ribu.
Mekanisme Penukaran
Mengutip pintar.bi.go.id, mekanisme penukaran uang baru Rp 75 ribu adalah sebagai berikut:
- Lakukan pemesanan dengan memilih lokasi dan tanggal penukaran UPK secara online melalui
https://pintar.bi.go.id. - Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan dan simpan bukti pemesanan tersebut dalam bentuk cetak atau digital.
- Lakukan penukaran UPK secara lanagsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
- Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
- Siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.
Penukaran UPK dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Jika pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, UPK 75 tahun RI dapat ditukarkan oleh pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.
Jadwal dan Lokasi Penukaran
- Periode 1 - Pemesanan periode ini sudah dapat dilakukan pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 3 September 2020. Anda dapat langsung mendatangi Bank Indonesia terdekat untuk melakukan penukaran mulai 18 Agustus 2020.
- Periode 2 – Pemesanan periode ini akan dimulai pada 1 Oktober. Anda dapat melakukan penukaran di Bank Indonesia dan Bank Umum yang ditunjuk, yakni Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, dan BCA.
Itu dia cara mendapatkan uang baru Rp 75 ribu paling mudah dan cepat.
Berita Terkait
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Hati-hati QRIS Bodong, Modus Ini Dipakai Pelaku
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Pahitnya Ekonomi RI: Lesunya Konsumsi Rumah Tangga Imbas Cari Pekerjaan Sulit
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu