Untuk mendapatkan uang baru Rp 75 ribu, masyarakat harus mengikuti syarat tertentu. Misalnya, orang yang akan menukarkan uang baru adalah Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, setiap pemilik KTP hanya dapat menukar 1 lembar UPK 75 tahun RI saja. Bagi masyarakat yang tertarik, Uang Peringatan (Commemorative Notes) ini dapat ditukarkan dengan uang senilai Rp 75 ribu.
Mekanisme Penukaran
Mengutip pintar.bi.go.id, mekanisme penukaran uang baru Rp 75 ribu adalah sebagai berikut:
- Lakukan pemesanan dengan memilih lokasi dan tanggal penukaran UPK secara online melalui
https://pintar.bi.go.id. - Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan dan simpan bukti pemesanan tersebut dalam bentuk cetak atau digital.
- Lakukan penukaran UPK secara lanagsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
- Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
- Siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.
Penukaran UPK dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Jika pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, UPK 75 tahun RI dapat ditukarkan oleh pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.
Jadwal dan Lokasi Penukaran
- Periode 1 - Pemesanan periode ini sudah dapat dilakukan pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB – 3 September 2020. Anda dapat langsung mendatangi Bank Indonesia terdekat untuk melakukan penukaran mulai 18 Agustus 2020.
- Periode 2 – Pemesanan periode ini akan dimulai pada 1 Oktober. Anda dapat melakukan penukaran di Bank Indonesia dan Bank Umum yang ditunjuk, yakni Bank Mandiri, BNI, CIMB Niaga, dan BCA.
Itu dia cara mendapatkan uang baru Rp 75 ribu paling mudah dan cepat.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Uang Beredar Tembus Rp10.415 Triliun, BI Ungkap Likuiditas dan Kredit Makin Kencang
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha