Suara.com - Momen perayaan 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo tampil mengenakan dua busana adat dari Nusa Tenggara Timur. Salah satu busana yang digunakan bermotif Nunkolo yang berasal dari Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Di kabupaten ini terdapat tiga kelompok besar masyarakat adat: Mollo, Amanatun, dan Amanuban. Sayangnya, penggunaan busana adat di acara-acara kenegaraan ternyata berbanding terbalik dengan kebijakan terhadap masyarakat adat.
Sehari setelah pesta perayaan kemerdekaan, tepatnya pada Selasa, 18 Agustus, komunitas adat Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, didatangi oleh aparat gabungan.
Dalam pernyataan resmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara disebutkan aparat diperintahkan oleh pemimpin daerah setempat untuk menertibkan pondok-pondok milik warga yang berada di sekitar hutan adat Pubabu. Sekitar 30 rumah dibongkar dan 47 kepala keluarga terpaksa mengungsi.
Dalam aksi pembongkaran paksa tersebut, disebutkan, aparat menggunakan kekerasan verbal dan fisik kepada warga anggota komunitas adat Besipae yang berada di lokasi.
Aksi kekerasan ini, disebutkan AMAN, terutama menyasar perempuan dan anak-anak. Menurut saksi mata, terdengar tiga kali letupan senjata api.
Awal sengketa
Sengketa hutan adat Pubabu yang meliputi Desa Linamnutu, Mio, dan Oe Ekam, diawali oleh keengganan komunitas adat Besipae untuk menyetujui tawaran perpanjangan izin pinjam pakai lahan di kawasan hutan adat Pubabu.
Di tahun 1987, selama 25 tahun wilayah tersebut digunakan sebagai areal proyek peternakan sapi yang merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan sebuah perusahaan asal Australia.
Baca Juga: Polda NTT Telusuri Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Masyarakat Adat Besipae
Di tahun 2010, dua tahun sebelum izin kadaluarsa, tawaran perpanjangan dari Pemerintah Kabupaten Timur Tengah Selatan ditolak warga.
Komunitas adat Besipae bersikeras bahwa hutan adat Pubabu mesti dikembalikan lagi ke fungsi awalnya sebagai areal Nais Kio atau kawasan hutan larangan. Nais Kio adalah bentuk konservasi tradisional masyarakat adat Besipae berlandaskan kearifan lokal.
Disebutkan dalam pernyataan AMAN, penolakan tersebut tidak dipedulikan dan pemerintah Timur Tengah Selatan dengan tetap melanjutkan penggunaan kawasan hutan adat Pubabu sebagai hutan makanan ternak.
Tapi, komunitas adat Besipae tetap teguh menolak penggunaan areal seluas 3.700 hektar di kawasan hutan adat Pubabu.
Pada 12 Mei 2020, saat gubernur setempat mengunjungi Desa Mio. Warga menyatakan penolakan mereka dengan melarang gubernur untuk masuk ke dalam wilayah adat dengan cara melakukan pemblokiran jalan.
Disebutkan AMAN, pemalangan jalan direspon dengan aksi kekerasan untuk membongkar pagar blokade oleh kepolisian yang turut serta dalam rombongan gubernur.
Berita Terkait
-
Rewang Sebagai Perekat Hati, Menilik Tradisi Masak Basamo di Muaro Jambi
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733