Hal ini memicu aksi histeris dari perempuan-perempuan adat Besipae yang menanggalkan baju mereka sebagai simbol dukacita atas ancaman perampasan yang menyasar wilayah hutan adat Pubabu.
Aksi sepihak dengan menghancurkan pondok-pondok milik warga dinilai merupakan bentuk pengingkaran terhadap hak konstitusional masyarakat adat yang telah diatur dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945.
Lebih jauh, penyerangan terhadap komunitas adat Besipae juga dinilai merupakan pelanggaran Pemerintah Provinsi NTT terhadap mandat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat bukan merupakan hutan negara.
Mengutuk represi
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengutuk keras tindakan represi dan persekusi terhadap warga.
“Penggunaan tindak kekerasan adalah cara-cara yang tidak beradab dan melanggar HAM. Kekerasan yang dialami oleh masyarakat adat Bisapae termasuk perlakuan tidak manusiawi kepada perempuan dan anak, menunjukkan negara tidak hanya gagal menjalankan kewajibannya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat adat, tetapi juga menunjukkan watak otoritarian rezim yang berkuasa hari ini," kata dia dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
"Pemerintah harus segera menarik aparat keamanan yang masih berada dilokasi kejadian, segera membebaskan warga yang ditahan tanpa syarat dan melakukan pemulihan terhadap perempuan dan anak-anak, serta mendesak pemerintah untuk lebih mengedepankan dialogis untuk menyelesaikan masalah ini dengan memastikan Masyarakat Adat Tiga Tungku; Mollo, Amanatun dan Amanuban terlibat penuh dalam menyelesaikan perkara ini,” Rukka menambahkan.
Rukka menegaskan peristiwa yang dialami komunitas adat Besipae sehari setelah riuh perayaan kemerdekaan Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat adat masih terbelenggu oleh penjajahan. Perjuangan untuk mendapatkan pemenuhan hak melalui undang-undang masyarakat adat juga masih jauh dari harapan.
“Ini ironis. Presiden Joko Widodo tampil berpidato dengan menggunakan pakaian masyarakat adat Tiga Tungku. Tapi di saat yang bersamaan, pemerintah dari level nasional hingga ke tingkat lokal justru sama sekali tidak menghargai hak-hak masyarakat adat."
Baca Juga: Polda NTT Telusuri Tindak Pidana Pengrusakan Rumah Masyarakat Adat Besipae
Sementara itu, kata Rukka, sudah 15 tahun nasib Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat tak kunjung mendapatkan pengesahan di saat eskalasi kekerasan terhadap masyarakat adat semakin memprihatinkan.
“Terlebih lagi, di saat pandemi, negara justru ingin mempercepat pembahasan omnibus law yang justru akan memperparah perampasan-perampasan wilayah adat. Apa yang terjadi di Besipae hari itu tidak berakhir; justru akan banyak kasus serupa jika pemerintah tetap bersikeras dengan RUU omnibus law cilaka dan menutup mata terhadap RUU Masyarakat Adat," kata Rukka.
“Omnibus law bukan hanya akan menghancurkan wilayah-wilayah adat, tapi juga akan menghapus pekerjaan-pekerjaan tradisional masyarakat adat dan akan memperlebar jurang ketimpangan dan diskriminasi perempuan adat.” Rukka menambahkan.
Bantahan represif
Pemerintah Provinsi NTT menegaskan aparat tidak melakukan tindakan represif terhadap warga.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT Zeth Sony Libing dalam laporan Antara mengatakan tindakan yang dilakukan aparat hanya untuk shock therapy agar warga bisa mengosongkan area yang diklaim milik pemerintah setempat.
Berita Terkait
-
Rewang Sebagai Perekat Hati, Menilik Tradisi Masak Basamo di Muaro Jambi
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut