Suara.com - Polsek Sawah Besar masih mendalami keterlibatan oknum anggota sipir Rutan Salemba dan petugas rumah sakit dalam kasus produksi narkoba yang dilakukan narapidana berinisial AU alias Ami Utomo Putro (42).
Ami diketahui memproduksi narkoba jenis ekstasi di ruang perawatan berstandar VVIP di rumah sakit swasta berinisial AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf mengemukakan, Ami merupakan pemain lama dalam kasus narkoba.
"Kita nggak boleh tergesa-gesa. Dia (Ami) bukan pemain baru, pemain lama. Makanya kita harus benahin semuanya, kita dalami semuanya, termasuk (dugaan keterlibatan pihak) RS-nya, lapasnya," kata Eliantoro saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Eliantoro menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa empat petugas sipir Rutan Salemba yang menjaga Ami saat dirawat di RS AR.
Selanjutnya, penyidik juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap dokter dan perawat rumah sakit.
Namun, Eliantoro mengemukakan jika hingga kekinian penyidik baru menetapkan satu orang tersangka berinisial MW (36) dalam kasus tersebut. MW merupakan kurir sekaligus orang yang membantu Ami memproduksi ekstasi.
"Sementara masih satu orang itu aja, si kurir itu aja. Kita kan masih (baru) beberapa hari, masih didalami," katanya.
Polsek Sawah Besar sebelumnya menangkap terduga kurir narkoba berinisial MW.
Baca Juga: Kasus Ami Utomo, Polisi Bakal Panggil Dokter hingga Pihak RS Swasta
Pria tersebut ditangkap berdasar laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Salemba.
Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan alamat kediaman MW yang terletak di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Selanjutnya MW pun dibekuk, namun ketika itu polisi tidak menemukan barang bukti.
"Digeledah tapi tidak ditemukan narkotika. Setelah itu dilakukan pemeriksaan percakapan di ponsel milik MW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan isi percakapan di ponsel milik MW, polisi akhirnya menemukan fakta jika dia kerap mengambil ekstasi dari seseorang berinisial AU alias Ami Utomo Putro.
Saat itu, Ami diketahui tengah menjalani perawatan di salah saru rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India