Suara.com - Ami Utomo (AU) narapidana Rutan Salemba yang ditangkap Polsek Sawah Besar karena memproduksi narkoba di salah satu rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Kamis (20/8/2020) siang ini.
Atas perbuatannya itu, Ami akan dijebloskan ke ruangan sel dengan pengamanan super maksimum yang biasa digunakan untuk narapidana kasus terorisme dan bandar narkoba kelas kakap.
"AU (Ami Utomo) akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI Rika Aprianti seperti dilaporkan Antara.
Pria ini diketahui sempat ditangkap bersama istrinya pada 2017 lalu karena menjadikan rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat sebagai pabrik ekstasi. Dalam bisnis narkoba itu, Ami mendapatkan omzet Rp2 miliar per minggunya.
"Jadi benar dia sudah divonis, tapi dia tahanan di Rutan Salemba. Bukan di Lapas (Salemba). Divonisnya 15 tahun (kurungan penjara)," kata Rika.
Atas kasusnya itu dia pun divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama dua tahun di Rutan Salemba dan belum dipindahkan ke lapas karena putusan yang dibacakan belum memiliki ketetapan hukum (inkracht).
Sebelumnya, Satuan Reskrim dari Kepolisian Sektor Sawah Besar meringkus Ami dan dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36) akibat melakukan produksi pembuatan obat-obatan terlarang di salah satu ruangan private Rumah Sakit swasta AR.
"MW merupakan kurir dari tersangka AU. AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi. Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, kemarin.
Namun setelah ditelusuri Ami merupakan narapidana yang ditempatkan di Rutan Salemba bukan di Lapas Salemba.
Baca Juga: BIN Rangkul Eks Narapidana Terorisme dan Ajak Kembali Akui NKRI
Sejak dua bulan lalu, Ami dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Jalan Salemba Tengah dan mendapatkan perawatan karena masalah lambung.
Namun saat ditelusuri, Ami rupanya menjadikan perawatannya di ruang VVIP rumah sakit AR itu sebagai kamuflase untuk memproduksi ekstasi secara rumahan.
"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik ekstasi. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.
Di dalam ruang VVIP yang ditempati napi tersebut, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, dan satu buah telepon genggam.
Berita Terkait
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia