Suara.com - Polsek Sawah Besar bakal memanggil perawat, dokter, atau pihak manajemen dari Rumah Sakit Swasta AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat. Mereka akan dimintai keterangannya terkait kasus yang melibatkan narapidana sekaligus pemilik pabrik ekstasi Ami Utomo (42) atau AU.
"Besok akan dilakukan pemeriksaan, dokter yang merawat dan perawat rumah sakit dari RS AR itu," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan saat dihubungi, Kamis (20/8/2020)
Pertanyaan yang akan digali polisi terkait alsan mengizinkan AU menggunakan ruangan VVIP untuk memproduksi ekstasi.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa empat orang sipir Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, yang bertugas mengawal Ami Utomo (42) atau AU.
"Kami sudah periksa sipir-sipir yang bertugas mengawal AU. Tapi sejauh ini masih kami periksa sebagai saksi. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi," ujarnya.
Hingga saat ini seluruh orang yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada penambahan tersangka dalam kasus yang melibatkan AU dan MW terkait pembuatan ekstasi di ruang VVIP Rumah Sakit Swasta di Jalan Salemba Tengah itu.
Sebelumnya pada Rabu (19/8), Satuan Reskrim dari Kepolisian Sektor Sawah Besar menciduk seorang narapidana dari Rutan Salemba berinisial AU (42) dan seorang kurir ekstasi berinisial MW (36) akibat melakukan produksi pembuatan obat-obatan terlarang di salah satu ruangan private Rumah Sakit swasta AR.
"MW merupakan kurir dari tersangka AU. AU merupakan salah satu napi Salemba kasus narkoba atas kepemilikan 15.000 butir ekstasi. Ia ditahan 15 tahun penjara dan baru 2 tahun menjalani masa tahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta.
AU diciduk di ruangan VVIP Rumah Sakit swasta AR di Jalan Salemba Tengah setelah dua bulan tinggal dan memproduksi ekstasi di dalam ruangan privat itu.
Baca Juga: Polisi Periksa 4 Sipir Rutan Salemba Terkait Kasus Produksi Ekstasi di RS
Alasan AU dirawat di RS swasta AR itu karena sering mengeluhkan nyeri lambung saat berada di dalam Rutan Salemba.
"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.
Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu buah telepon genggam, dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 4 Sipir Rutan Salemba Terkait Kasus Produksi Ekstasi di RS
-
Bikin Narkoba di Ruang VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dioper ke Nusakambangan
-
NF Slenderman Pembunuh Bocah Direkam saat Diperkosa 2 Paman dan Pacar
-
Usai NF Simpan Mayat Bocah di Lemari, Terungkap Omongan Keluarganya
-
NF yang Simpan Mayat Bocah Tetangga di Lemari Diperkosa 2 Paman dan Kekasih
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India