"Tim menuju ke rumah sakit dan mendapati AU sedang dirawat yang mana AU adalah narapidana narkotika di Rutan Salemba," ungkap Heru.
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Ami diketahui memproduksi ekstasi di tempat ia dirawat. Lokasi AU memproduksi barang tersebut yakni di dalam ruang perawatan berstandar VVIP.
"AU memproduksi narkotika jenis ekstasi di dalam ruang perawatan salah satu rumah sakit swasta di Jakarta Pusat," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 62 butir pil ekstasi.
Tersangka Ami kekinian pun telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM selanjutnya memindahkan Ami dari Rutan Salemba ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti mengemukakan bahwa Ami akan ditempatkan di dalam Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super maksimum.
"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maximum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Rika kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Kasus Ami Utomo, Polisi Bakal Panggil Dokter hingga Pihak RS Swasta
Rika menjelaskan bahwa Ami merupakan narapidana kasus narkoba. Pria tersebut sebelumnya menjadi penghuni Rutan Salemba usai divonis pidana 15 tahun penjara.
"Bahwa AU berdasarkan pemeriksaan dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat telah melakukan pelanggaran dan melakukan pengulangan tindak pidana terkait narkoba," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat