Aksi simpati dengan tulisan 'Bersatu melawan Islamofobia' di dekat Pusat Kebudayaan Islam di Quebec, Kanada, Senin (30/1/2017). Kiri atas: Alexandre Bissonnette. [Alice Chiche/AFP & Facebook/capture]
"[Kasus itu] berada di bawah kerusakan, bukan di bawah vandalisme atau niat untuk menyakiti atau membenci," kata Manaa.
"Masalahnya adalah dalam tiga sampai empat hari, mereka akan dibebaskan lagi jika mereka ditangkap dan mereka dapat kembali dan lagi merusak masjid."
"Kami ingin penyelidikan lebih lanjut dan ingin polisi mengambil tindakan lebih lanjut. Kami tidak ingin ini terulang kembali," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Malu-maluin Polri Saja, Beginilah Nasib Polisi yang Minta Duit Turis Jepang
-
Cuitan Rasis dan Islamophobia, Ratu Kecantikan Ini Kehilangan Gelarnya
-
ISIS Sebar Seruan Aksi Balas Dendam atas Teror di Masjid Selandia Baru
-
Pascateror Inggris Islamophobia Menguat, Muslim Terancam
-
Teror di Masjid Kanada, Enam Tewas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini