Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang pengemudi mobil berinsial HHP sebagai tersangka kasus insiden kecelakaan di depan Hotel Reddoorz Thamrin, Jakarta Pusat yang telah menewaskan seorang pegawai negeri sipil berinisial DWS.
Korban tewas itu bahkan sempat terpental seusai sepeda motornya diseruduk mobil yang dikemudikan tersangka.
"Saat ini pengemudi inisial HHP masih di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan rencana setelah diperiksa akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Fahri melanjutkan, pihaknya juga telah memeriksa urine HHP. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak.
"Sudah dicek urine, hasilnya belum keluar," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009.
Sebelumnya, DWS tewas seusai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di depan Hotel Reddoorz Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban yang mengemudikan sepeda motor terpental seusai ditabrak satu unit mobil yang dikemudikan pria berinisial HHP.
Kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan HHP melaju di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di lokasi kejadian. Karena kurang konsentrasi, mobil yang dia kemudikan menghajar motor korban yang melaju tepat di depannya.
Baca Juga: PNS Tewas di Kawasan Thamrin, Tubuhnya Terpental usai Diseruduk Mobil
Korban pun hilang keseimbangan dan terpental dari kuda besi yang dikemudikannya. Korban jatuh ke aspal dan meninggal di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
13 Kantong Jenazah Dibawa ke RSUD Karawang, Para Korban Tabrakan Maut Tol Cikampek Diduga Tewas Terpanggang
-
Arogan Banget! Usai Nabrak Gegara Ngebut di Jalur Sepeda, Pria Berseragam TNI Malah Ngamuk Tendang Korban
-
Termasuk Pasutri TNI AL, 7 Jenazah Korban Tabrakan Maut Cibubur Diserahkan ke Keluarga
-
Korban Tabrakan Maut Truk Pertamina Terjepit, Saksi Mata: Ojol Teriak Pak Tolong, Pak Tolong
-
Kasus Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel Priyanto Bakal Divonis Besok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri