Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang pengemudi mobil berinsial HHP sebagai tersangka kasus insiden kecelakaan di depan Hotel Reddoorz Thamrin, Jakarta Pusat yang telah menewaskan seorang pegawai negeri sipil berinisial DWS.
Korban tewas itu bahkan sempat terpental seusai sepeda motornya diseruduk mobil yang dikemudikan tersangka.
"Saat ini pengemudi inisial HHP masih di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan rencana setelah diperiksa akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Fahri melanjutkan, pihaknya juga telah memeriksa urine HHP. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak.
"Sudah dicek urine, hasilnya belum keluar," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009.
Sebelumnya, DWS tewas seusai terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di depan Hotel Reddoorz Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2020) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban yang mengemudikan sepeda motor terpental seusai ditabrak satu unit mobil yang dikemudikan pria berinisial HHP.
Kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan HHP melaju di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di lokasi kejadian. Karena kurang konsentrasi, mobil yang dia kemudikan menghajar motor korban yang melaju tepat di depannya.
Baca Juga: PNS Tewas di Kawasan Thamrin, Tubuhnya Terpental usai Diseruduk Mobil
Korban pun hilang keseimbangan dan terpental dari kuda besi yang dikemudikannya. Korban jatuh ke aspal dan meninggal di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
13 Kantong Jenazah Dibawa ke RSUD Karawang, Para Korban Tabrakan Maut Tol Cikampek Diduga Tewas Terpanggang
-
Arogan Banget! Usai Nabrak Gegara Ngebut di Jalur Sepeda, Pria Berseragam TNI Malah Ngamuk Tendang Korban
-
Termasuk Pasutri TNI AL, 7 Jenazah Korban Tabrakan Maut Cibubur Diserahkan ke Keluarga
-
Korban Tabrakan Maut Truk Pertamina Terjepit, Saksi Mata: Ojol Teriak Pak Tolong, Pak Tolong
-
Kasus Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel Priyanto Bakal Divonis Besok
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
The Economist Kritik Habis Trump: Perang Anda Melawan Iran Tak Akan Berhasil
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Lautan Manusia Saksikan Sumpah Setia Mojtaba Khamenei Pemimpin Revolusi Islam Baru di Teheran
-
Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal
-
Indonesia Disebut Jadi Tempat Aman Jika Perang Dunia III Pecah, Begini Analisis Pakar UGM
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang