Suara.com - NC, perempuan berusia 39 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri AW (36), hingga kemaluan dirinya terluka.
Perempuan tersebut dianiaya oleh suaminya yang berprofesi sebagai satpam di Rumah Sakit Covid-19 Bapelkes, karena pelaku cemburu melihat tanda merah di dada NC.
Pelaku menduga, tanda merah di dada sang istri yang baru dinikahinya satu bulan lalu tersebut adalah bekas kecupan alias cupangan.
"Peristiwanya terjadi hari Kamis (13/8). Pelaku kami tangkap hari Senin (17/8)," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).
Penganiayaan itu berawal ketika AW mengajak NC untuk berjalan-jalan. Karenanya, pelaku meminta NC untuk lebih dulu mandi.
Namun, setelah mandi, AW melihat ada guratan merah di payudara sang istri. Ia lantas menuduh, tanda merah itu bekas kecupan lelaki lain.
Dia meyakini hal tersebut, karena AW berkukuh sehari sebelumnya tidak bersetubuh dengan NC.
AW dan NC terlibat cekcok yang berujung penganiayaan. AW melakukan penyiksaan hingga menimbulkan banyak luka pada tubuh NC.
"Ada luka robek di pelipis korban. Rahang kanan korban juga bergeser," kata Ridwan.
Baca Juga: Ada Bekas Kecupan di Payudara, Istri Disiksa Suami hingga Kemaluan Luka
Tak hanya itu, AW juga melakukan penyiksaan terhadap alat vital korban hingga mengalami luka.
"Itu karena pelaku memasukkan jempol kakinya ke alat vital korban sehingga terluka," kata dia.
Korban tidak terima dan lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi lalu menangkap AW saat yang bersangkutan bekerja.
"Selain itu kami menyita barang bukti berupa pakaian korban. Kami juga mendapatkan hasil visum dan keterangan saksi-saksi," kata Ridwan.
AW kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 1 Undang-Undang Nomoe 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
-
Ada Bekas Kecupan di Payudara, Istri Disiksa Suami hingga Kemaluan Luka
-
Keji! Dedi Videokan Aksi Bacok Istri karena Minta Cerai Tak Mau Dipoligami
-
Suami Bunuh Istri, Kesal Tak Dikasih Duit Rp 20 Ribu usai Bangun Tidur
-
Warga Samarinda Kompak Tutup Jalan Cegah Penularan Virus Corona
-
Cekcok Mulut, Buruh Harian Lepas Pukul Istri hingga Terbaring di RS
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?