Suara.com - NC, perempuan berusia 39 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri AW (36), hingga kemaluan dirinya terluka.
Perempuan tersebut dianiaya oleh suaminya yang berprofesi sebagai satpam di Rumah Sakit Covid-19 Bapelkes, karena pelaku cemburu melihat tanda merah di dada NC.
Pelaku menduga, tanda merah di dada sang istri yang baru dinikahinya satu bulan lalu tersebut adalah bekas kecupan alias cupangan.
"Peristiwanya terjadi hari Kamis (13/8). Pelaku kami tangkap hari Senin (17/8)," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda Muhammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).
Penganiayaan itu berawal ketika AW mengajak NC untuk berjalan-jalan. Karenanya, pelaku meminta NC untuk lebih dulu mandi.
Namun, setelah mandi, AW melihat ada guratan merah di payudara sang istri. Ia lantas menuduh, tanda merah itu bekas kecupan lelaki lain.
Dia meyakini hal tersebut, karena AW berkukuh sehari sebelumnya tidak bersetubuh dengan NC.
AW dan NC terlibat cekcok yang berujung penganiayaan. AW melakukan penyiksaan hingga menimbulkan banyak luka pada tubuh NC.
"Ada luka robek di pelipis korban. Rahang kanan korban juga bergeser," kata Ridwan.
Baca Juga: Ada Bekas Kecupan di Payudara, Istri Disiksa Suami hingga Kemaluan Luka
Tak hanya itu, AW juga melakukan penyiksaan terhadap alat vital korban hingga mengalami luka.
"Itu karena pelaku memasukkan jempol kakinya ke alat vital korban sehingga terluka," kata dia.
Korban tidak terima dan lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi lalu menangkap AW saat yang bersangkutan bekerja.
"Selain itu kami menyita barang bukti berupa pakaian korban. Kami juga mendapatkan hasil visum dan keterangan saksi-saksi," kata Ridwan.
AW kekinian menjadi tersangka pelanggar Pasal 1 Undang-Undang Nomoe 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
-
Ada Bekas Kecupan di Payudara, Istri Disiksa Suami hingga Kemaluan Luka
-
Keji! Dedi Videokan Aksi Bacok Istri karena Minta Cerai Tak Mau Dipoligami
-
Suami Bunuh Istri, Kesal Tak Dikasih Duit Rp 20 Ribu usai Bangun Tidur
-
Warga Samarinda Kompak Tutup Jalan Cegah Penularan Virus Corona
-
Cekcok Mulut, Buruh Harian Lepas Pukul Istri hingga Terbaring di RS
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis