Suara.com - Nama Antasari Azhar kembali muncul dalam pemberitaan karena membuat pengakuan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Djoko Tjandra. Simak profil Antasari Azhar selengkapnya mulai dari biodata, karir hingga kasus yang menjeratnya.
Perihal kasus Djoko Tjandra, Antasari Azhar ikut diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perjalanan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Pasalnya, Antasari sempat menjadi penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.
"Saya diminta keterangan selaku Jaksa yang menangani perkaranya, pada waktu itu saya penyidikan lanjut jadi penuntut umumnya. Saya mulai sidik tahun 1998 sidang 1999, tahun 2000 diputus. Sebatas itu aja," kata Antasari saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Menurut Antasari, penyidik menggali keterangan darinya lantaran ingin mengetahui runtutan kasus Djoko Tjandra mulai dari tahap penyidikan, tuntutan, hingga putusan.
Kiprah Antasari Azhar sebagai penyidik KPK sudah diketahui banyak orang. Nah selain prestasi, berikut ini profil lengkap Antasari Azhar selengkapnya, termasuk kasus yang menjerat.
Latar Belakang Antasari Azhar
Antasari Azhar adalah seorang mantan ketua KPK yang lahir di Pangkal Pinang, pada tanggal 18 Maret 1953. Antasari Azhar adalah seorang anak ke-4 dari 15 bersaudara, yaitu anak dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Asnani (alm).
Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai seorang kepala kantor pajak di Bangka Belitung. Kemudian Antasari Azhar menikah dengan Ida Laksmiwati yang kemudian dikaruniai dua orang anak.
Baca Juga: Profil Seo Sung Jong: Aktor Drakor Yang Terinfeksi Covid-19
Perjalanan Karir Antasari Azhar
Usai menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Belitung, Antasari Azhar hijrah ke Jakarta untuk mengenyam pendidikan SMP dan SMA di sana. Tapi akhirnya Antasari kembali ke Palembang untuk meneruskan studi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Sejak usia muda, Antasari Azhar diketahui sangat suka berorganisasi. Bahkan dengan ketekunan, ia sempat terpilih sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa.
Kemudian setelah lulus kuliah, Antasari langsung memilih untuk bergabung dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional di Departemen Kehakiman selama 4 tahun (tahun 1981 sampai dengan 1985). Kemudian, ia terjun ke kejaksaan dan mulai fokus di sana selama lebih dari 20 tahun.
Daftar perjalanan karir Antasari Azhar.
- Ketua Senat Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman, 1981-1985.
- Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 1985-1989.
- Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, 1989-1992.
- Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung, 1992-1994.
- Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,1994-1996.
- Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, 1997-1999.
- Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 1999-2000.
- Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung, 2000.
- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 2000-2007.
- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011 (non aktif 2009).
Rekam Jejak Kasus Antasari Azhar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis