Suara.com - Hadi Pranoto, pria yang mengklaim menemukan obat herbal yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19 bakal diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020) pekan depan. Rencana pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan hoaks atas klaim Hadi Pranoto.
Namun, tim kuasa hukum Hadi belum dapat memastikan apakah kliennya dapat memenuhi panggilan atau tidak. Pasalnya, hingga kini Hadi masih dalam kondisi sakit diabetes. Selain itu, dia hingga kini masih menjalani rawat jalan.
"Surat (panggilan) sudah diterima. Klien kami saat ini masih sakit (diabetes). Rawat jalan," kata Angga Busra Lesmana selaku tim kuasa hukum Hadi kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Angga melanjutkan, pihaknya telah memberikan surat dokter kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dengan demikian, dia belum dapat memastikan apakah Hadi dapat memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
"Sudah kami berikan surat dokter. Kami lihat hari Senin ya," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto pada Senin (24/8/2020), pekan depan.
Hadi Pranoto bakal diperiksa sebagai terlapor setelah dituduh menyebarkan berita bohong alias hoaks atas pernyataannya mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"Dijadwalkan tanggal 24 (Agustus) diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Alasan Sakit
Baca Juga: Setelah Ngaku Sakit, Polisi Bakal Periksa Hadi Pranoto Senin Depan
Sebelumnya, polisi batal memeriksa Hadi Pranoto soal kasus dugaan penyebaran berita hoaks atas klaimnya yang menemukan obat Covid-19.
Pemeriksaan urung dilakukan lantaran Hadi Pranoto berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Tidak bisa hadir dengan alasan sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020) lalu.
Dalam perkara ini, polisi juga berencana memeriksa saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN). Ahli tersebut nantinya diperiksa untuk mendalami isi wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19 tersebut.
Selain memeriksa saksi ahli dari Kemenristek/BRIN, penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi ahli kedokteran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi berkaitan dengan dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut. Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya merupakan ahli sosiologi hukum hingga informasi dan teknologi atau IT.
Tag
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri