Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan seorang pengemudi mobil berinsial HHP sebagai tersangka kasus insiden kecelakaan di depan Hotel Reddoorz Thamrin, Jakarta Pusat yang telah menewaskan DWS.
Korban tewas itu bahkan sempat terpental seusai sepeda motornya diseruduk mobil yang dikemudikan tersangka.
"Saat ini pengemudi inisial HHP masih di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dan rencana setelah diperiksa akan dilakukan penahanan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Fahri melanjutkan, pihaknya juga telah memeriksa urine HHP. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak.
"Sudah dicek urine, hasilnya belum keluar," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) nomor 22 tahun 2009.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Kabar Duka Eks Rekan Emil Audero dan Kevin Diks Meninggal Dalam Kecelakaan Maut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BBM Naik, Pramono Optimistis Warga Jakarta Bakal Beralih ke Transportasi Umum
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia