Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik menilai regulasi untuk perlindungan kelompok beragama yang ada saat ini justru keluar dari semangatnya.
Menurut Komnas HAM, yang ada justru kekuatan hukum dijadikan untuk memperkuat kekuatan kaum mayoritas atau sekelompok massa.
Ahmad mengatakan bahwa negara sedianya memiliki kewajiban untuk melindungi dan menghormati rakyatnya.
Hal tersebut dilakukan melalui adanya pasal-pasal yang dapat digunakan untuk melindungi setiap orang atau kelompok yang bebas berekspresi.
"Pasal-pasal yang memberikan suatu perlindungan kepada orang-orang atau setiap kelompok atau yang ingin mengekspresikan keyakinanya," kata Ahmad dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/8/2020).
Alih-alih mewujudkan itu, yang terjadi di lapangan justru malah dimanfaatkan oleh segelitir kelompok mayoritas untuk membela kepentingan pribadinya.
"Kalau negara hadir justru dengan pasal-pasal yang ada sekarang justru kekuatan mayoritas menggunakan itu yang tadi bahasanya (ialah) memanipulasi, memelintir perasaan ternoda itu dengan menggunakan regulasi yang ada," ujarnya.
Ahmad memandang praktiknya tersebut justru regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap agama malah jauh dari keadilan.
Hal tersebut demikian dianggapnya sebagai permasalahan yang harus terselesaikan agar baik kelompok mayoritas maupun minoritas dapat terlindungi ketika mengekspresikan keyakinannya.
Baca Juga: Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co
"Justru orang-orang dimobilisasi dengan kekuatan mayoritas kekuatan politik atau kekuatan massanya itu. Jadi dia jadi jauh dari prinsip-prinsip fair. Itu yang jadi soal," tuturnya.
Berita Terkait
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Tembus 3.264 Aduan: Jabar, Sumut, dan Kalteng Jadi Provinsi Paling Rawan Konflik Agraria
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba