Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik menilai regulasi untuk perlindungan kelompok beragama yang ada saat ini justru keluar dari semangatnya.
Menurut Komnas HAM, yang ada justru kekuatan hukum dijadikan untuk memperkuat kekuatan kaum mayoritas atau sekelompok massa.
Ahmad mengatakan bahwa negara sedianya memiliki kewajiban untuk melindungi dan menghormati rakyatnya.
Hal tersebut dilakukan melalui adanya pasal-pasal yang dapat digunakan untuk melindungi setiap orang atau kelompok yang bebas berekspresi.
"Pasal-pasal yang memberikan suatu perlindungan kepada orang-orang atau setiap kelompok atau yang ingin mengekspresikan keyakinanya," kata Ahmad dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/8/2020).
Alih-alih mewujudkan itu, yang terjadi di lapangan justru malah dimanfaatkan oleh segelitir kelompok mayoritas untuk membela kepentingan pribadinya.
"Kalau negara hadir justru dengan pasal-pasal yang ada sekarang justru kekuatan mayoritas menggunakan itu yang tadi bahasanya (ialah) memanipulasi, memelintir perasaan ternoda itu dengan menggunakan regulasi yang ada," ujarnya.
Ahmad memandang praktiknya tersebut justru regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap agama malah jauh dari keadilan.
Hal tersebut demikian dianggapnya sebagai permasalahan yang harus terselesaikan agar baik kelompok mayoritas maupun minoritas dapat terlindungi ketika mengekspresikan keyakinannya.
Baca Juga: Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co
"Justru orang-orang dimobilisasi dengan kekuatan mayoritas kekuatan politik atau kekuatan massanya itu. Jadi dia jadi jauh dari prinsip-prinsip fair. Itu yang jadi soal," tuturnya.
Berita Terkait
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif