Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik menilai regulasi untuk perlindungan kelompok beragama yang ada saat ini justru keluar dari semangatnya.
Menurut Komnas HAM, yang ada justru kekuatan hukum dijadikan untuk memperkuat kekuatan kaum mayoritas atau sekelompok massa.
Ahmad mengatakan bahwa negara sedianya memiliki kewajiban untuk melindungi dan menghormati rakyatnya.
Hal tersebut dilakukan melalui adanya pasal-pasal yang dapat digunakan untuk melindungi setiap orang atau kelompok yang bebas berekspresi.
"Pasal-pasal yang memberikan suatu perlindungan kepada orang-orang atau setiap kelompok atau yang ingin mengekspresikan keyakinanya," kata Ahmad dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/8/2020).
Alih-alih mewujudkan itu, yang terjadi di lapangan justru malah dimanfaatkan oleh segelitir kelompok mayoritas untuk membela kepentingan pribadinya.
"Kalau negara hadir justru dengan pasal-pasal yang ada sekarang justru kekuatan mayoritas menggunakan itu yang tadi bahasanya (ialah) memanipulasi, memelintir perasaan ternoda itu dengan menggunakan regulasi yang ada," ujarnya.
Ahmad memandang praktiknya tersebut justru regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap agama malah jauh dari keadilan.
Hal tersebut demikian dianggapnya sebagai permasalahan yang harus terselesaikan agar baik kelompok mayoritas maupun minoritas dapat terlindungi ketika mengekspresikan keyakinannya.
Baca Juga: Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co
"Justru orang-orang dimobilisasi dengan kekuatan mayoritas kekuatan politik atau kekuatan massanya itu. Jadi dia jadi jauh dari prinsip-prinsip fair. Itu yang jadi soal," tuturnya.
Berita Terkait
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia