Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik menilai regulasi untuk perlindungan kelompok beragama yang ada saat ini justru keluar dari semangatnya.
Menurut Komnas HAM, yang ada justru kekuatan hukum dijadikan untuk memperkuat kekuatan kaum mayoritas atau sekelompok massa.
Ahmad mengatakan bahwa negara sedianya memiliki kewajiban untuk melindungi dan menghormati rakyatnya.
Hal tersebut dilakukan melalui adanya pasal-pasal yang dapat digunakan untuk melindungi setiap orang atau kelompok yang bebas berekspresi.
"Pasal-pasal yang memberikan suatu perlindungan kepada orang-orang atau setiap kelompok atau yang ingin mengekspresikan keyakinanya," kata Ahmad dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (21/8/2020).
Alih-alih mewujudkan itu, yang terjadi di lapangan justru malah dimanfaatkan oleh segelitir kelompok mayoritas untuk membela kepentingan pribadinya.
"Kalau negara hadir justru dengan pasal-pasal yang ada sekarang justru kekuatan mayoritas menggunakan itu yang tadi bahasanya (ialah) memanipulasi, memelintir perasaan ternoda itu dengan menggunakan regulasi yang ada," ujarnya.
Ahmad memandang praktiknya tersebut justru regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perlindungan terhadap agama malah jauh dari keadilan.
Hal tersebut demikian dianggapnya sebagai permasalahan yang harus terselesaikan agar baik kelompok mayoritas maupun minoritas dapat terlindungi ketika mengekspresikan keyakinannya.
Baca Juga: Komnas HAM: Usut Tuntas Peretas Laman Tempo.co
"Justru orang-orang dimobilisasi dengan kekuatan mayoritas kekuatan politik atau kekuatan massanya itu. Jadi dia jadi jauh dari prinsip-prinsip fair. Itu yang jadi soal," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
-
Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon
-
Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan
-
Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi
-
6 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Termurah dengan Kapasitas hingga 9 Kg
-
Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
-
Sharp AQUOS Wish6 Siap Debut, AI Bisa Deteksi Telepon Penipu dan Blokir Nomor Internasional
-
Isu Rudal Menipis di Perang Iran, Donald Trump Kasih Kejutan Kondisi Tentara AS Versi Dia Sendiri
-
Ulasan Novel Supernova Akar, Petualangan Bodhi Mencari Jati Diri
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!