Suara.com - Tahukah Anda, jika Rumah Limas yang tergambar dalam uang pecahan uang kertas Rp 10.000 ternyata berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)?
Ya, rumah tradisional Sumsel atau kerap disebut sebagian masyarakat dengan Rumah Bari itu diabadikan di uang Rp 10.000 oleh Bank Indonesia yang beredar mulai tahun 2005 hingga cetakan terakhir di tahun 2010.
Nah, ketika berkunjung ke kota pempek, Anda yang penasaran untuk melihatnya secara langsung bentuk Rumah Limas tersebut bisa langsung mengunjungi Museum Negeri Sumatera Selatan ‘Balaputra Dewa’ di Jalan Srijaya I, No. 288, KM 5,5, Kota Palembang.
Tour Guide Museum Negeri Sumatera Selatan Tamzi mengatakan sesuai dengan namanya itu Rumah Limas merupakan rumah tradisional berbentuk limas yang dibuat dengan gaya panggung.
“Rumah Limas itu yang diabadikan di dalam pecahan uang kertas Rp 10.000,” ujar Tamzi kepada Suara.com pada Jumat (21/8/2020).
Karena penasaran ingin melihat lebih dekat Rumah Limas yang ada sejak masa Kesultanan Palembang atau pertengahan tahun 1550 sampai 1823 Masehi, Suara.com langsung menjelajahi kawasan luar hingga dalam rumah tradisional Sumsel yang dibangun bertingkat tersebut.
Hampir seluruh bagian Rumah Limas tersebut terbentuk dari kayu. Mulai dari pondasi, kerangka rumah, dinding, lantai, pintu hingga jendela.
“Ya, pemilihan kayu itu bukan tanpa sebab, tapi menyesuaikan dengan karakter kayu dan kepercayaan di Sumatera Selatan. Ada kayu unglen, kayu seru, dan kayu tembesu,” kata dia.
Rumah Limas ini sendiri memiliki banyak filosofis yang mendalam. Dimana ada lima tingkat yang mempunyai makna dan fungsi berbeda-beda.
Baca Juga: Sejarah, Filosofi dan Resep Bubur Suro, Sajian khas Sambut Tahun Baru Islam
“Jadi, lima tingkatan ruangannya itu diatur menggunakan filosofi Kekijing. Ya, setiap ruangannya itu diatur sesuai penghuni. Mulai dari usia, jenis kelamin, pangkat, bakat, dan martabat,” ucap dia.
Sebelum masuk ke dalam rumah tersebut, kita akan melewati tingkat pertama yang disebut Pagar Tenggalung. Ini merupakan ruangan terhampar luas tanpa dinding pembatas.
Ruangan tersebut mirip beranda yang difungsikan untuk tempat menerima para tamu yang datang ketika acara adat.
“Di bagian ini cukup unik. Sebab, orang luar tak dapat melihat aktivitas di dalam ruangan dan orang dari dalam bisa lihat suasana di luar,” tambah dia.
Saat di bagian ini, uniknya lagi Lawang Kipas atau pintu yang dibuka akan membentuk langit-langit ruangan.
Lanjut ke tingkat kedua disebut Jogan. Ruangan ini adalah tempat kumpul bagi anggota keluarga pemilih rumah yang berjenis kelamin laki-laki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi