Suara.com - Kepala Dewan Uni Eropa menunda pernikahannya untuk menghindari masa karantina selama dua minggu karena padatnya jadwal.
Menyadur Anadolu Agency, Sabtu (22/8/2020), Charles Michel yang juga mantan perdana menteri Belgia, merencanakan pernikahannya pada hari Sabtu di Montmeyan, sebuah desa di tenggara Prancis.
Namun pejabat Uni Eropa tersebut memutuskan untuk menunda pernikahannya karena wilayah tersebut diklasifikasikan sebagai "zona oranye" oleh Kementerian Luar Negeri Belgia, harian Le Soir melaporkan.
Karantina 14 hari disarankan saat tiba dari zona oranye, dan Michel tidak dapat melaksanakan karena jadwalnya yang padat.
Pasangan tersebut belum menetapkan tanggal pernikahan baru.
Kota tempat Charles dan istrinya masih tergolong jauh lebih baik dibandingkan di ibukota Brussel.
Ibu kota Belgia pada hari Jumat mendapat klasifikasi zona merah oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) karena rata-rata infeksi baru setiap hari melewati ambang 120 kasus per 100.000 penduduk selama dua minggu terakhir.
Wilayah desa Prancis dianggap sebagai zona oranye oleh ECDC, dengan hanya 20-59 kasus baru per 100.000 penduduk.
Pada awal Agustus, Belgia mencatatkan penambahan kasus harian hingga 530 per hari selama seminggu, menurut data Institut Kesehatan Masyarakat Sciensano.
Baca Juga: Uni Eropa Setujui Dana Fantastis untuk Stimulus Pandemi, Segini Anggarannya
Antara 20 Juli hingga 2 Agustus, rata-rata 54 kasus harian baru per 100.000 penduduk, hampir 200% lebih banyak daripada dua minggu pertama setiap bulan.
"Kita berada dalam gelombang kedua infeksi, dan tidak ada yang tahu berapa lama atau seberapa intensif itu akan terjadi." klaim Profesor Steven Van Gucht, kepala penyakit virus Scieansano, Belgia.
Namun menurut Frederique Jacobs, juru bicara pemerintah antar-federal yang bertanggung jawab menangani wabah Covid-19 di Belgia menyatakan bahwa negaranya belum berada di gelombang kedua, "hanya peningkatan infeksi yang mungkin mengarah ke gelombang kedua." jelasnya.
Menurut data dari Worldometer.info, jumlah kasus virus corona di Belgia hingga Sabtu (22/8/2020) mencapai 80.894 kasus.
Kasus kematian di negara tersebut akibat Covid-19 mencapai 9.985 kasus dan sebanyak 18.165 pasien telah dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu