Suara.com - Jadwal SKB CPNS Kemenkumham telah resmi diumumkan. Sebelumnya, pelaksanaan SKB CPNS sempat ditunda karena pandemi Covid-19. Berikut ini jadwal SKB CPNS Kemenkumham dan tata cara serta lokasinya.
Pada tanggal 1 hingga 7 Agustus lalu, para peserta yang lulus seleksi diwajibkan melakukan pendaftaran ulang.
Untuk pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham sendiri, sesuai pengumuman pada Selasa (18/8/2020), akan dimulai pada 1 September hingga 12 Oktober 2020. Sementara untuk pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.
Aturan Pelaksanaan dan Tata Cara SKB CPNS Kemenkumham
Para peserta yang dinyatakan lulus melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020 untuk memilih lokasi. Kemudian, peserta melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian di akun masing-masing.
Dalam melaksanakan tes, peserta SKB wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020.
Para peserta, dianjurkan melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum pelaksanaan tes.
Adapun prosedur penyelenggaraan saat seleksi yaitu:
- Peserta diharuskan dalam kondisi (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
- Peserta wajib menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dan hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi.
- Peserta datang ke lokasi seleksi memakai masker.
- Pengantar peserta berhenti di drop zone yang telah ditentukan dan dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Untuk memastikan tidak akan kerumunan pengantar maupun peserta di lokasi, personil Kepolisian Republik Indonesia juga akan dikerahkan.
Baca Juga: Jadwal SKB CPNS Kementerian Kesehatan, Cek Lokasi dan Tata Tertibnya
Nantinya, peserta wajib diukur suhu tubuhnya. Bagi peserta yang suhu tubuhnya >37,3 C dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak waktu lima menit.
Jika dari kedua pemeriksaan suhu tubuh >37,3 C, peserta tetap bisa mengikuti seleksi sesuai prosedur dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.
Sementara peserta yang suhu tubuhnya <37,3 C langsung ke bagian registrasi untuk pemeriksaan dokumen tanpa kontak fisik dan tetap jaga jarak. Saat pemeriksaan dokumen, peserta membuka masker untuk memastikan peserta yang datang adalah yang mendaftar. Untuk mendapatkan PIN, peserta akan melakukan scan barcode.
Petugas yang melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan faceshield. Jika ditemukan hal mencurigakan, pemeriksaan dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik.
Sementara bagi penyelenggara, harus mendapatkan izin Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat. Dipastikan adanya ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer, penyemprotan cairan disinfeksi dan termometer infrared.
Peserta wajib memantau informasi melalui laman cpns.kemenkumham.go.id. Kesalahan dan kelalaian peserta dalam membaca serta memahami pengumuman adalah tanggung jawab masing-masing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana