Suara.com - Jadwal SKB CPNS Kemenkumham telah resmi diumumkan. Sebelumnya, pelaksanaan SKB CPNS sempat ditunda karena pandemi Covid-19. Berikut ini jadwal SKB CPNS Kemenkumham dan tata cara serta lokasinya.
Pada tanggal 1 hingga 7 Agustus lalu, para peserta yang lulus seleksi diwajibkan melakukan pendaftaran ulang.
Untuk pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham sendiri, sesuai pengumuman pada Selasa (18/8/2020), akan dimulai pada 1 September hingga 12 Oktober 2020. Sementara untuk pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 30 Oktober 2020.
Aturan Pelaksanaan dan Tata Cara SKB CPNS Kemenkumham
Para peserta yang dinyatakan lulus melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020 untuk memilih lokasi. Kemudian, peserta melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian di akun masing-masing.
Dalam melaksanakan tes, peserta SKB wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020.
Para peserta, dianjurkan melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum pelaksanaan tes.
Adapun prosedur penyelenggaraan saat seleksi yaitu:
- Peserta diharuskan dalam kondisi (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.
- Peserta wajib menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dan hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi.
- Peserta datang ke lokasi seleksi memakai masker.
- Pengantar peserta berhenti di drop zone yang telah ditentukan dan dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Untuk memastikan tidak akan kerumunan pengantar maupun peserta di lokasi, personil Kepolisian Republik Indonesia juga akan dikerahkan.
Baca Juga: Jadwal SKB CPNS Kementerian Kesehatan, Cek Lokasi dan Tata Tertibnya
Nantinya, peserta wajib diukur suhu tubuhnya. Bagi peserta yang suhu tubuhnya >37,3 C dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak waktu lima menit.
Jika dari kedua pemeriksaan suhu tubuh >37,3 C, peserta tetap bisa mengikuti seleksi sesuai prosedur dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.
Sementara peserta yang suhu tubuhnya <37,3 C langsung ke bagian registrasi untuk pemeriksaan dokumen tanpa kontak fisik dan tetap jaga jarak. Saat pemeriksaan dokumen, peserta membuka masker untuk memastikan peserta yang datang adalah yang mendaftar. Untuk mendapatkan PIN, peserta akan melakukan scan barcode.
Petugas yang melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor serta memakai masker dan faceshield. Jika ditemukan hal mencurigakan, pemeriksaan dilakukan dengan meminimalisir kontak fisik.
Sementara bagi penyelenggara, harus mendapatkan izin Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat. Dipastikan adanya ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer, penyemprotan cairan disinfeksi dan termometer infrared.
Peserta wajib memantau informasi melalui laman cpns.kemenkumham.go.id. Kesalahan dan kelalaian peserta dalam membaca serta memahami pengumuman adalah tanggung jawab masing-masing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah