Suara.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, bernama Iwan Fales akhirnya dibekuk polisi.
Kini pria berusia 33 tahun ini harus merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi Mapolres Musi Rawas Utara pada Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Adi Witanto mengatakan selain tersangka Iwan Fales, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 15 paket sabu seberat 25,80 gram dan ekstasi sebanyak 35 butir.
“Kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan, satu unit HP merek Nokia yang dipakai untuk komunikasi jual narkoba, dan tas Hello Kity,” ujar Adi melalui pesan singkat pada Sabtu (22/8/2020).
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah karena tersangka Iwan kerap melakukan transaksi barang haram tersebut di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Dari sana, kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka Iwan di rumahnya,” kata dia.
Sementara semua barang bukti milik tersangka Iwan tersebut ditemukan petugas saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.
“Barang bukti (sabu dan ekstasi) kita temukan di dalam kamar tersangka Iwan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya itu,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, tersangka Iwan teracam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara paling lama seumur hidup.
Baca Juga: Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Demi Sabu, Kaucok Pegangi Tangan Istri agar Bisa Disetubuhi Temannya
-
Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
-
Kebagian Isap Sabu Sedikit, Motif Ichlas Bunuh Rekan saat Main di Warnet
-
Nasib Tragis Istri yang Bantu Suami Jualan Sabu dari Sel, Jangan Ditiru!
-
Jualan Sabu Modus Dikubur di Gang, Taktik Istri Bantu Suami di Penjara
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis