Suara.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, bernama Iwan Fales akhirnya dibekuk polisi.
Kini pria berusia 33 tahun ini harus merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi Mapolres Musi Rawas Utara pada Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Adi Witanto mengatakan selain tersangka Iwan Fales, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari 15 paket sabu seberat 25,80 gram dan ekstasi sebanyak 35 butir.
“Kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan, satu unit HP merek Nokia yang dipakai untuk komunikasi jual narkoba, dan tas Hello Kity,” ujar Adi melalui pesan singkat pada Sabtu (22/8/2020).
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang resah karena tersangka Iwan kerap melakukan transaksi barang haram tersebut di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Dari sana, kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka Iwan di rumahnya,” kata dia.
Sementara semua barang bukti milik tersangka Iwan tersebut ditemukan petugas saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.
“Barang bukti (sabu dan ekstasi) kita temukan di dalam kamar tersangka Iwan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya itu,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, tersangka Iwan teracam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara paling lama seumur hidup.
Baca Juga: Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Demi Sabu, Kaucok Pegangi Tangan Istri agar Bisa Disetubuhi Temannya
-
Suka Mabuk Sabu dan Sewa PSK, Oknum PNS Nekat Jadi Jambret
-
Kebagian Isap Sabu Sedikit, Motif Ichlas Bunuh Rekan saat Main di Warnet
-
Nasib Tragis Istri yang Bantu Suami Jualan Sabu dari Sel, Jangan Ditiru!
-
Jualan Sabu Modus Dikubur di Gang, Taktik Istri Bantu Suami di Penjara
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya