Suara.com - Penambahan kasus positif covid-19 di Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) mencapai 601 kasus baru. Kekinian total kasus di Ibu Kota menjadi 32.999.
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pertambahan sebanyak 601 kasus ini lebih rendah dibanding penambahan pada Jumat (21/8) sebanyak 641 kasus, dan pada Sabtu (8/8) 721 kasus yang merupakan rekor peningkatan kasus tertinggi selama pandemi Covid-19 di Jakarta.
Namun, penambahan tersebut lebih banyak dibanding penambahan kasus pada Kamis (20/8) sebanyak 595 kasus, pada Rabu (19/8) sebanyak 565 kasus, pada Selasa (18/8) sebanyak 505 kasus, pada Senin (17/8) sebesar 538 kasus, pada Minggu (16/8) sebanyak 518 kasus, dan pada Sabtu (15/8) sebesar 598 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menerangkan bahwa penambahan 601 kasus covid-19 didapat dari hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 5.520 spesimen.
"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.418 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 601 positif dan 3.817 negatif," katanya.
"Dari 601 kasus tersebut, 90 kasus baru hari ini adalah data hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per satu juta penduduk sebanyak 51.210. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 42.155," Oktavia menambahkan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan sampai dengan 21 Agustus 2020, sudah ada 675.804 sampel yang telah diperiksa dengan tes PCR untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 54 laboratorium.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 9.031 orang (sebelumnya 9.094 orang) yang masih dirawat/isolasi.
Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Sabtu ini sebanyak 32.999 kasus (sebelumnya 32.398 kasus), ada 22.877 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 22.228 orang), sedangkan 1.091 orang (sebelumnya 1.076) meninggal dunia. Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 69,3 persen (sebelumnya 68,6 persen) dan tingkat kematian 3,3 persen (sama seperti sebelumnya).
Baca Juga: Cak Nur, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia karena Positif Covid-19
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Sabtu ini, sebesar 9,1 persen (sebelumnya 8,7 persen), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen (sebelumnya 6 persen). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Pola Penyebaran Virus Corona dan Berita Populer Kesehatan Lainnya
-
Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun
-
Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Diabaikan, FSGI: Tak Ada Pengawasan
-
Cak Nur, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia karena Positif Covid-19
-
FSGI Sebut Perlindungan Guru Sangat Lemah Saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar