Suara.com - Dalam situasi extraordinary (seperti kata Presiden Jokowi), penanganan masalah ekonomi yang diambil pemerintah dinilai belum luar biasa.
Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati menyebut langkah yang ditempuh pemerintah untuk menangani problem ekonomi sifatnya masih as usual. Padahal, kata Enny, pemerintah punya peran besar dengan berbagai diskresi yang dimiliki.
Menurut Enny yang perlu diperhatikan adalah pemerintah tidak boleh intervensi independensi Bank Indonesia, misalnya terkait beberapa kebijakan cetak uang yang justru melanggar UU.
Enny menilai di triwulan ketiga, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap negatif, bahkan lebih buruk.
Ditambahkan, pemerintah seharusnya lebih fokus untuk membantu meningkatkan ekonomi sektor konsumsi rumah tangga yang memiliki persentase 56-an persen daripada di bidang investasi yang hanya 35 persen. Yang menjadi kunci adalah back up daya beli masyarakat.
"Tetapi, sorry to say, pemerintah kelihatan belum ada keseriusan untuk berubah. Program yang ada lebih banyak retorika, tata kelola dalam manajemen krisis tidak ada. Kita sedang menghadapi persoalan yang serius. Justru di tengah situasi ini, kita dihadirkan oleh omnibus law, yang menurut saya adalah 100 persen oligarki," kata Enny dalam webinar yang diselenggarakan lembaga Political and Public Policy Studies dengan tema Indonesia di Jurang Krisis Ekonomi pada Sabtu (22/8/2020).
Menanggap hal itu, mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli, mengatakan sejauh ini memang tidak ada manajemen kasus yang memadai. Padahal, kata dia, itu the core of public discussion.
Sedangkan Direktur Political Economy & Policy Studies Anthony Budiawan menyebut pemerintah Indonesia sok-sokan menjadi yang terbaik, menunjukkan pertumbuhan ekonomi aman, padahal kapasitas kurang.
Krisis ekonomi karena pandemi Covid-19, kata Anthony, akan terjadi sepanjang tahun karena dipengaruhi oleh faktor eksternal, yaitu resesi global. Kemudian, kata dia, saat ini BI tidak mempunyai independensi. Kebijakan moneter dari BI dinilai salah kaprah. "Kita harus prepare the worst."
Baca Juga: Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena Corona, Ini Penggantinya
Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang, pemerintah bersama DPR telah melakukan dua penanganan, yaitu penanganan atas peningkatan kasus Covid-19 dan penanganan ekonomi.
Salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan mendorong belanja pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Belanja pemerintahan bisa merangsang pertumbuhan ekonomi.
Saat ini, kata dia, masih ada Rp2.400 triliun anggaran yang tersisa bisa dipakai untuk belanja pemerintah sehingga bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?